JAKARTA (RP) - Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo, menegaskan bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh bekas Bendahara Korlantas, Kompol Legimo. Pemalsuan tanda tangan itu terlihat pada Surat Perintah Membayar untuk proyek pengadaan Driving Simulator SIM roda dua Korlantas Polri.
Menurut Djoko, tanda tangannya dipalsukan Legimo untuk mengurus SPM di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Untuk tanda tangan palsu itu (SPM) yang diurus di KPPN. Yang dipalsukan itu di sana," kata Djoko dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamsi (1/8).
Djoko mengaku baru tahu tanda tangannya dipalsukan setelah diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Itu tahu dari Bareskrim, saya ditunjukkan Bareskrim," katanya, menjawab Ketua Majelis, Suhartoyo.
Kendati demikian, Djoko mengakui memang pernah menandatangani sejumlah dokumen. "Tapi, waktunya saya tidak ingat kapan," ungkap mantan Kepala Korlantas Polri itu.
Namun Ketua Majelis, Suhartoyo, memertanyakan konsistensi jawaban Djoko. "Urgensi pemalsuan untuk apa? Yang asli sudah tersedia. Legimo sudah bantah, dan Bareskrim tak ada tindak lanjut terhadap pemalsuan tanda tangan ini?" tanya Suhartoyo. (boy/jpnn)