HUKUM & KRIMINAL

Tiga Tersangka Sindikat Curanmor Diamankan

Kriminal | Selasa, 01 Maret 2016 - 12:34 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO)-Tim Opsnal Polsek Sukajadi kembali meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta seorang penadah. Tiga pelaku yang diamankan di antaranya, beriniasial Yf (18), Eo (18) serta seorang penadah berinisial Wn (35).

Penangkapan ketiga pelaku, setelah Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang didapatkan dari korban yang mengenali wajah tersangka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan atas perbuatannya memasuki rumah korbannya.

Saat itu, para pelaku mengambil paksa barang-barang korban berupa handphone. Bahkan dalam aksinya, pelaku sempat tarik menarik handphone dengan korbannya sebelum pelaku melarikan diri.

Diketahui korban bernama Nurhasanah (39) yang merupakan warga Jalan Melati, Gang Masjid Kecamatan Sukajadi. Saat itu, para pelaku mengambil dua unit handphone yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 6 juta.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, ternyata tersangka Eo pernah terlibat aksi jambret. Pengakuannya ada 12 lokasi, sementara yang menjadi sasaran tersangka Eo kebanyakan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Sedangkan tersangka Wn seorang penadah yang diketahui mantan anggota Polri. Sampai saat ini polisi masih mendalami dari pengungkapan tersebut.

Kaporesta Pekanbaru Kombes Pol Drs Arief Syarief Hidayat MM melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Senin (29/2) menerangkan, bahwa saat ini unit Reskrim Polsek Jajaran Sukajadi sedang melakukan pengembangan. Untuk mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan mereka. “Saat ini masih kami dalami kasus ketiga pelaku,’’ ujarnya.(m)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook