PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Banyaknya laporan masyarakat yang gerah akan aksi penjual minuman keras dengan modus kedai kelontongan di jalan Juanda membuat anggota Polsek Senapelan melakukan razia, Senin (29/2/2016) malam. Dalam razia tersebut aparat Kepolisian berhasil menyita puluhan minuman keras dengan berbagai merk.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim sekitar pukul 20.00 WIB langsung melakukan penyisiran terhadap warung-warung kelontong dipinggir jalan. Tidak hanya itu saja, satu unit warung yang diduga menjual minuman keras juga dilakukan penggeledahan.
" Tujuan dilakukan razia penyakit masyarakat ini untuk mengurangi angka kriminalitas yang ada di Pekanbaru. Selain razia miras, kita juga melakukan razia premanisme dan perjudian," ujar Kanit.
Dalam razia dibeberapa tempat kios kelontongan, memang terlihat beberapa pedagang tidak ditemukan minuman keras yang biasa dibelikan. Mayoritas pedagang mengaku tidak menyimpan minuman keras di warungnya. Salah satu warung kelontongan milik pedagang bernama Afrizal (59) aparat berhasil menemukan minuman keras jenis Mansion house 10 botol, Anggur merah 4 botol dan Newport revolution 1 botol.
" Sebelumnya kita juga telah melakukan penggeledahan disalah satu warung milik saudari Emi (45) dan Giok (50) dijalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan. Hasilnya 49 botol minuman keras berhasil disita, antara lain yaitu Mcdonald 6 botol, Asoka 7 botol, Columbus 19 botol, Whisky 3 botol, Minson 6 botol, Corona 6 botol Anggur merah 2 botol," tutup Kanit.
Laporan : Defry Masri