PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SA (28) warga Jalan Kulim, Kecamatan Payung Sekaki harus berurusan dengan pihak kepolisian. Akibat ulahnya yang tidak bisa menahan nafsu birahinya, SA nekat melakukan percobaan perkosaan terhadap EL (23) seorang ibu rumah tangga (IRT), Senin (26/1). SA baru dapat ditangkap akhir pekan lalu oleh pihak kepolisian di rumahnya.
Hal tersebut terjadi Senin (26/1) dinihari lalu. SA yang mengetahui EL tinggal sendirian di rumahnya mencoba mencari kesempatan untuk bisa masuk ke dalam rumah. Diketahui SA sudah lama memendam nafsu birahinya terhadap EL.
Baru, Senin (26/1) dinihari sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban (El) dengan cara memanjat pagar pembatas bagian belakang rumah lalu membuka pintu belakang rumah korban kemudian masuk ke dalam rumah. Seolah akan sudah tahu isi rumah pelaku kemudian masuk ke kamar korban. Melihat korban tertidur pulas di atas kasur dengan pakain tidur, nafsu pelaku semakin memuncak.
Tanpa rasa takut pelaku mendekati korban yang saat itu sedang berbaring lalu membekap mulut korban. Takut korban melawan pelaku mengacungkan sebilah pisau dapur yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Pelaku memaksa korban untuk diam, dengan mengarahkan pisau ke korban. Kemudian pelaku mencoba untuk menggagahi korban, namun korban berhasil meronta dan melarikan diri meminta pertolongan warga sambil berteriak. Tidak ayal, malam yang sunyi menjadi riuh dengan suara teriakan korban, para tetangga korban langsung terbangun dan ke luar rumah dan mendekati sumber suara.