SINDIKAT ANTAR KABUPATEN

Pantaslah Licin, Dua Pelaku Sindikat Curanmor Antar Kabupaten Ini Ternyata Residivist Kambuhan

Kriminal | Senin, 01 Februari 2016 - 07:37 WIB

Pantaslah Licin, Dua Pelaku Sindikat Curanmor Antar Kabupaten Ini Ternyata Residivist Kambuhan
Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Anggota opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH ternyata memakan waktu selama dua pekan untuk meringkus dua orang pelaku sindikat curanmor antar Kabupaten, Sabtu (30/1/2016) siang. Malah kedua pelaku yang bernama Masgawa (47) dan Edy Efendy (36) terkenal sangat licin hingga beberapa kali hilang dari pemantauan anggota.

" Kita sudah melakukan penyelidikan terhadap keduanya selama dua minggu, dan mereka selalu bisa menghindar dari pantauan anggota. Merasa tempat nongkrong mereka tidak aman, kedua pelaku langsung pergi," terang Kanit saat dikonfirmasi Riaupos.co Senin (1/2/2016) pagi.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan oleh Abdi lebih jauh, lincahnya kedua pelaku atau tingginya tingkat kewaspadaan saat berada dilingkungan ramai baik dalam menjalankan aksinya diduga terbentuk ketika kedua pelaku pernah menjadi mantan warga binaan. Karena pernah menjalani proses peradilan pidanalah keduanya menjadikan pengalaman dalam setiap aksi.

" Untuk pelaku Masgawa yang merupakan warga jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan telah dua kali keluar masuk pembinaan dalam kasus penggelapan sepeda motor, sedangkan untuk Hendri Efendi warga jalan Teropong Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dulunya merupakan seorang residivist kasus narkoba," jelas Kanit.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti speda motor berupa tiga unit, satu unit kunci T dan satu lembar STNK  terus mendapatkan pemeriksaan intensif diruang penyidik. Dengan perihal demikian, dua pelaku terancam dengan hukumam penjara diatas lima tahun lantaran terbukti melanggar 363 KUHP.

Seperti yanb diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Bukit Raya yang berhasil membongkar jaringan ini, Sabtu (31/1/2016) siang. Dua orang pelaku masing-masing bernama Masgawa (47) dan Hendri Efendi (36) diringkus anggota opsnal saat berada di jalan Adi Sucipto saat berbelanja disalah satu warung.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook