DUMAI (RIAUPOS.CO) - 26 adegan diperagakan tersangka Lg dalam reka ulang pembunuhan terhadap korban Dalena (33) di salah satu rumah Jalan Meranti Darat, Kecamatan Dumai Barat, Selasa (15/3).
REKA ulang proses pembunuhan yang dilakukan tersangka Lg bersama ibu angkatnya Rs (65) almarhumah berlangsung selama 45 menit. Pada reka ulang itu, tersangka Lg tampak mengenakan baju warna merah dan celana jeans biru selutut.
Pelaku Lg mengutarakan niatnya kepada orangtua angkatnya Rs untuk mengambil sepeda motor korban dengan cara membunuh korban. Pucuk dicinta ulampun tiba. Niat pelaku akhirnya bisa terlaksana saat korban datang ke rumah yang ditumpangi pelaku di Jalan Meranti Darat, pada 16 Februari, tepat pukul 08.00 tiba di rumah tersebut.
Korban datang dengan sepeda motor dan memarkirkan kendaraan di samping rumah serta masuk lewat pintu belakang. Kemudian korban berbincang-bincang dengan kedua pelaku. Korban diketahui memang sering mengunjungi pelaku.
Usai berbincang sekitar 20 menit. Kemudian pelaku Lg memberi isyarat kepada pelaku Rs, untuk menjalankan niat membunuh korban. Kemudian pelaku Rs pura-pura menyapu lantai dapur, karena pelaku sedang menyapu, korban agak menghindar minggir dekat WC. Saat itulah sekitar pukul 08.30 pelaku Rs mendapat kesempatan. Langsung menarik jilbab korban dan menghempaskan kepala korban sehingga korban terjatuh di depan pintu kamar mandi. Saat korban terjatuh, tersangka Rs mencoba mengambil kunci sepeda motor dari dalam tas korban, namun tidak dapat karena korban kembali berdiri.
Melihat korban berdiri kembali, pelaku Lg mengambil broti yang berada di pintu belakang lalu memukul korban di bagian leher belakang sebanyak tiga kali. Pukulan tersebut membuat korban kembali tersungkur di lantai.
Korban yang tergeletak di lantai berteriak minta tolong berulang kali sambil berusaha berdiri. Melihat itu pelaku Lg meletakkan kayu broti di atas meja dapur dan memegang kedua tangan korban sambil menarik ke dalam kamar mandi. Sementara pelaku Rs membantu memegang pinggang korban agar mudah ditarik ke dalam kamar mandi.
Sesampai di pintu kamar mandi, pelaku Lg kembali membenturkan kepala korban ke pintu kamar mandi dengan keras sehingga korban terjatuh ke dalam kamar mandi. Kemudian tersangka Rs menyuruh Lg untuk mengambil tali rafia yang berada di lemari, setelah itu korban diikat kedua tangan. Saat itu juga pelaku mengambil pisau yang berada di dapur. Kondisi korban saat itu tertelungkup. Tangan korban diikat dari belakang. Tidak sampai di situ saja, adegan penyiksaan kembali terjadi. Tersangka Rs mengambil tali dan menjerat tali itu ke leher korban.
Korban saat itu sudah tidak berdaya. Namun korban tetap berusaha bergerak dan minta tolong. Melihat itu, pelaku Rs mengambil kayu broti dan memukul kembali kepala korban berulang kali hingga mengucurkan darah segar. Mendapat pukulan tersebut, korban sudah tidak bersuara lagi, kemudian pelaku Lg mnghidupkan mesin air dengan tujuan untuk menyamarkan agar tidak ada orang mendengar perbuatan pelaku.
Kemudian Rs mengambil kain hitam dan mengikat mulut korban serta mengambil goni untuk menutup kepala korban. Untuk memastikan korban memang sudah meninggal, pelaku Lg mengambil pisau yang sudah ada langsung menyayat bagian dagu korban hingga berdarah.
Kemudian Lg membalikan tubuh korban dengan posisi tertelentang. Setelah itu Rs meminta Lg agar mengikat kedua kaki korban, kemudian Rs keluar dari kamar mandi untuk membersihkan darah yang berceceran di dapur.
Tidak sampai di situ, Lg menyetubuhi korban dalam keadaan kritis. Tindakan kekerasan usai pada pukul 08.45. Kemudian Lg mandi dan membersihkan tubuhnya yang berlumuran darah korban.
Usai mandi dan berganti pakaian pelaku mengajak orangtuanya Rs pergi menggunakan sepeda motor korban. Adegan terakhir pelaku menaiki sepeda motor korban dan pergi dari rumah.
‘’Totalnya ada 26 adegan. Proses rekonstruksi sama dengan BAP pelaku. Tidak ada adegan baru,’’ ujar Kasatreskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki, Selasa (15/3) kepada Riau Pos.
Proses rekonstruksi berjalan lancar, walaupun saat pelaku dibawa keluar untuk mempraktekkan adegan terakhir beberapa warga berteriak memaki pelaku, bahkan ada warga yang menyebutkan, sepantasnya pelaku masuk neraka jahanam.
‘’Proses berlajan lancar. Tidak ada halangan, karena memang kami melakukan penjagaan ketat, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diingingkan, selanjutnya kami akan segera melengkapi berkas untuk melanjutkan proses pelaku hingga persidangan,’’ tutur Zaki.(nto)