KESEHATAN

Klaim Obat Herbal Anti-Corona, BPOM Rekomendasikan Ditarik

Kesehatan | Minggu, 30 Agustus 2020 - 20:10 WIB

Klaim Obat Herbal Anti-Corona, BPOM Rekomendasikan Ditarik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Selama pandemi Covid-19, masyarakat diminta bersikap jeli dan bijak dalam mencermati obat serta bahan pangan. Terlebih saat ini ada pangan dan obat herbal yang mengklaim bisa menyembuhkan atau anti-Covid-19. Padahal hal tersebut adalah disinformasi. Sebab Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menetapkan satupun obat Covid-19.

Sebut saja adanya klaim obat herbal anti-Korona atau peningkat stamina tubuh yang menjanjikan bisa menghalau virus corona. Atau suplemen herbal yang mengklaim bisa meningkatkan daya tahan tubuh dari virus corona, membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bertindak. Dalam edukasi webinar bersama Pana Comm bertajuk ‘Isu Nutrisi di Tengah Pandemi: Cek Fakta di balik Berita’ baru-baru ini, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, BPOM, Reri Indriani, menjelaskan selama pandemi mulai Januari-Juli 2020, ada 78 persen pangan olahan dan herbal yang direkomendasikan untuk di-takedown atau ditarik.


“Rekomendasi takedown diajukan BPOM terhadap sejumlah kategori produk pangan olahan, termasuk produk peningkat stamina tubuh dan produk yang mengklaim anti-Covid-19,” jelas Reri.

Sejak 2019, BPOM gencar menggagas Program Nasional ‘Ayo Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) Sebelum Belanja’. Reri berharap agar masyarakat mampu menjadi konsumen yang cerdas dan jeli dalam menangkal
hoax.

“Setiap produk yang telah memperoleh izin edar telah dievaluasi dan selalu diawasi BPOM, termasuk aspek keamanan, mutu, serta gizinya seperti air minum dalam kemasan, susu kental manis, dan lain sebagainya sehingga aman dikonsumsi,” jelasnya.

“Pandemi ini banyak pangan dan herbal yang mencantumkan embel-embel anti Korona, bisa menjamin sehat, lalu kaitkan dengan daya tahan tubuh,” tukasnya.

Sementara, Direktur Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan, dr. Dhian Probhoyekti, mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi kesehatan dan menggunakan sumber-sumber media sosial Kementerian Kesehatan. “Selalu mengecek, saring sebelum sharing semua informasi produk,” tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook