6.036 Honorer Segera Terima Kartu JKN KIS

Kesehatan | Kamis, 29 November 2018 - 11:44 WIB

6.036 Honorer Segera Terima Kartu JKN KIS
TERIMA KARTU JKN KIS: Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin terima kartu JKN KIS untuk 6.036 honorer Pemkab Siak dari BPJS Kesehatan di Kantor Bupati Siak, Rabu (28/11/2018).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Dari hasil verifikasi dan validasi data pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak terdata 6.036 orang. Mulai 2019 akan ditanggung keikutsertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) melalui dana APBD.

   Asisten Admintrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menyampaikan, dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan demi terwujudnya Universal health Coverage (UHC) pada 2019. Pemkab Siak telah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terkait perlindungan kesehatan bagi PPNPN honorer daerah dan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   “Pada 2019 mendatang kita sudah menganggarkan dana sebesar Rp10 milyar yang diperuntukan bagi PPNPN Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak kedalam BPJS kesehatan. Berjumlah 6.036 orang,” ungkapnya.

   Hal tersebut disampaikan Jamaluddin saat membuka sosialisasi Program JKN dan Perpres No 82 tahun 2018 di Kantor Bupati Siak pada Rabu (28/11). Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa atau Penghulu beserta Perangkatnya dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil yang di biayai dari APBD.

    Lebih lanjut menurut Jamaluddin, disebut kelompok penerima upah yang ditetapkan sebagai peserta jaminan kesehatan katagori bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

  “Jadi Perpres ini mengatur tentang kewajiban para penghulu dan dan perangkat kampung, pegawai pemerintah non pegawai atau honorer itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS dibayarkan oleh APBN maupun APBD,” bebernya.

   Pada kesempatan itu, ia menjelaskan, sosialisasi ini sangat menentukan target dalam keikutsertaan seluruh masyarakat kabupaten Siak pada program JKN KIS minimal terhitung 1 Januari tahan depan. Pada angka target 78 persen nantinya.

   Kemudian juga diharapkan kepada perwakilan dinas yang hadir dan kepala desa di lima kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Koto Gasib yang hadir dapat menyampaikan kepada staf dan masyarakat nya tentang manfaat program JKN KIS serta Program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Sementara Kepala Kantor BPJS Kesehatan Siak Rina Elfira Purba yang juga sebagai narasumber pada acara sosialisasi itu mengatakan. Kegiatan digelar sebagai lanjutan setelah dilakukan awal tahun lalu, dan saat ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Pemkab Siak. Hal ini juga sudah dibuktikan dengan menyerahkan 500 kartu JKN KIS bagi tenaga honorer, yang diserahkan pada hari ulang tahun Kabupaten Siak 12 Oktober kemarin.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Siak yang selalu membantu menyosialisasikan program JKN KIS, saat ini kita sedang menerapkan Perpres Nomor 82/2018 di mana di dalamnya kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negri sipil wajib mendaftar diri sebagai peserta JKN-KIS,” jelasnya.

   Sepanjang 2018, menurutnya ada beberapa desa yang telah masuk ke dalam peserta BPJS.

 

Harapannya ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu menanggung biaya berobat. Adapun asumsi cara perhitungan iuran jika penghasilan Rp3 juta per bulan, maka pemerintah bantu 3 persen atau Rp90.000. Sedangkan dari gaji per bulan diambil 2 persen dari gaji atau berjumlah Rp60.000 jumlah premi yang dibayar per bulan Rp150.000.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook