JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat bahwa angka pengidap diabetes terus naik. Catatannya, angka diabetes sudah mencapai 13 persen.
Hal itu ia sampaikan untuk mengingatkan masyarakat yang gemar minum minuman manis kekinian dengan kadar gula yang tinggi. Menurutnya, setiap minuman manis kemasan wajib mencantumkan kadar gula pada kemasannya. Sehingga masyarakat dapat mencegah dan mengukur asupan gula yang ia konsumsi setiap hari.
Jika berlebihan, Menkes Budi menyinggung penyakit diabetes dan gagal ginjal.
“Diabetes ini adalah mother of all diseases (ibu dari segala penyakit, Red), orang bilang. Jadi kalau diabetesnya lama dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya sehingga di beberapa negara seperti di Singapura itu pemerintahnya sudah mati-matian mencegah agar diabetes ini prevalensinya atau insidennya itu menurun,” tegasnya kepada wartawan.
“Ya kita mesti hati-hati karena kalau enggak nanti 5 sampai 10 tahun lagi orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit penyakit turunan dari diabetes. Bayangin contohnya kalau kena ginjal kan mesti dicuci darah,” tambahnya.
Ia mengingatkan konsumsi minuman manis harus dikurangi. “Jadi semua minuman, semua makanan yang banyak gulanya kita kurangi lah dari sekarang demi masa depan kita juga dan anak-anak kita,” katanya.
Menkes Budi menegaskan Kementerian Kesehatan memiliki Permenkes 30/2013 tentang kewajiban produsen mencantumkan kadar gula garam dan kadar gula pada kemasan minuman. Ada pula Permenkes 63 tentang pencamtuman informasi itu.
“Tentunya aturan-aturan ini sudah ada, tinggal ini bukan hanya Kementerian Kesehatan tapi juga sektor lain ya terkait hal ini. Jadi memang bahwa gula garam lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga,” katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman