JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyandang diabetes masih bisa menjalankan puasa Ramadan dengan aturan pola makan yang tepat dan wajib minum obat secara teratur. Sehingga gula darah masih berada dalam batas aman.
Seperti diungkapkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Herry Nursetiyanto, Sp.PD, FINASIM, penyandang diabetes yang berpuasa harus tetap memperhatikan batas aman gula darahnya. Yakni tidak boleh kurang dari 100 atau tak lebih dari 250.
“Diharapkan range-nya 150-250 itu masih bisa diterima, kalau terlalu rendah atau terlalu tinggi bahaya,” ucap dr. Herry, Ahad (26/2).
Meski diperbolehkan berpuasa, penyandang diabetes dengan kategori berat harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Dengan kata lain, ibadah puasa bisa dilakukan bergantung pada kondisi pasien.
“Kalau diabetes yang berat dan risiko tinggi biasanya kita secara medis tidak menyarankan untuk puasa, kalau yang risiko tinggi dipaksakan puasa, yang terjadi adalah risikonya lebih berat dari manfaatnya” ucap dr Herry.
Risiko gula darah tinggi (hiperglikemi) ketika berpuasa akan berdampak pada menurunnya fungsi organ lainnya. Tapi jika kadar gula yang terlalu rendah juga dapat menyebabkan kehilangan kesadaran dan berujung pada koma hipoglikemi.
“Kalau gula darah drop di bawah 70 itu bahaya pasien bisa koma hipoglikemia karena tubuh tidak bisa mendapatkan suplai karbohidrat yang cukup, dalam waktu tertentu. Dalam waktu 15 menit akan terjadi kerusakan otak jadi justru lebih berbahaya, biasanya pada lansia,” papar dokter alumni SMAN 8 Jakarta ini.
Selain itu, juga tidak disarankan berpuasa jika pasien diabetes yang sedang mengalami flu atau batuk pilek. Sebab dikhawatirkan akan terjadi komplikasi dan obat yang dikonsumsi jadi bertambah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman