PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - RUMAH sakit merupakan tempat kerja di mana terdapat karyawan, orang sakit, pengunjung, alat medis dan non medis. Rumah sakit dibangun dilengkapi dengan peralatan yang digunakan dan dipelihara untuk sedemikian rupa untuk menjaga dan mencegah kebakaran serta persiapan dalam menghadapi bencana maupun kebakaran.
Selain dituntut mampu memberikan pelayanan dan pengobatan yang bermutu, rumah sakit juga dituntut harus melaksanakan dan mengembangkan program K3 di rumah sakit (K3RS) seperti yang tercantum dalam peraturan standar pelayanan rumah sakit dan terdapat dalam instrumen akreditasi rumah sakit. Aspek kesehatan dan keselamatan berkaitan dengan tenaga kerja, pekerjaan dan lingkungan kerja, yang meliputi segala upaya untuk mencegah dan menanggulangi segala sakit dan penyakit akibat kerja.
“Untuk menciptakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit harus melibatkan unsur manajemen, karyawan, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,’’ ujar Penanggung Jawab K3 Lingkungan Rumah Sakit Awal Bros Panam Budi Setiawan kepada Riau Pos, Rabu (18/7).
Pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik.Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukkan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
“Untuk pemeriksaan petugas medis dilakukan sebelum bekerja untuk memastikan apakah mereka sehat atau tidak. Dua tahun sekali juga dilakukan pemeriksaan (MCU) khusus bagi karyawan yang sudah bekerja minimal 1 tahun. Selain itu juga diberikan vaksin HBS. Khusus petugas di office dilakukan dua kali sehari yakni saat pagi dan sore,’’ jelas Budi.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dinyatakan bahwa bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
Potensi bahaya di rumah sakit, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di rumah sakit, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cedera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya tersebut di atas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan rumah sakit.
Untuk mencapai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maka pekerja harus dilindungi dari kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisasir kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah dengan merancang suatu sistem kerja (job/task) (alat kerja, elemen kerja, prosedur kerja, lingkungan kerja, bahkan organisasi kerja dan sebagai berikut) yang disesuaikan (fit) dengan kondisi manusia (man) seperti perilaku, kemampuan, keterbatasan, kapasitas, dan karakteristik manusia. Posisi kerja terdiri dari posisi duduk, dan posisi berdiri.
“Keuntungan dari posisi kerja duduk yang ergonomis antara lain mengurangi kelelahan pada kaki, mengurangi risiko sakit pada tulang belakang’’ sebutnya.
Bekerja secara terus menerus di depan komputer terdapat sejumlah faktor resiko yang dapat menyebabkan gangguan pada sisteim otot rangka karena mengerjakan pekerjaan secara berulang-ulang (repetitif), postur tubuh yang tidak normal, kurang istirahat.
Gangguan ini diawali dengan gejala pegal-pegal dan kemudian rasa nyeri ringan, setelah terakumulasi dalam waktu yang lama rasa nyeri akan terasa dalam waktu yang lama. Adapun cara kita, agar terhindar dari penyakit yang timbul oleh ergonomik yang salah sewaktu bekerja di komputer adalah sebagai berikut:
- Usahakan pekerjaan terlihat dengan kepala dan badan tegak, kepala agak ke depan.
- Usahakan benda yang akan anda jangkau berada maksimal 15 cm di atas landasan kerja.
- Jika memungkinkan menyediakan meja yang dapat diatur turun dan naik.
- Pandangan mata Agar tidak mengganggu mata dan silau, harus memiliki layar anti silau (filter screen) atau memakai kacamata berwarna.
- Posisi kepala dan leher harus tegak dengan wajah menghadap langsung ke layar monitor. Leher tidak boleh membungkuk, karena dapat menyebabkan sakit pada leher
- Posisi punggung tegak, tidak miring ke samping, tidak membungkuk, dan tidak terlalu menyender ke belakang. Untuk itu diperlukan tempat duduk yang baik dan nyaman.
- Posisi pundak yang tidak terlalu terangkat dan terlalu ke bawah. Bila otot-ototnya masih tegang, berarti posisinya belum benar.
- Posisi lengan yang baik adalah ketika mengetik dan menggunakan mouse dengan nyaman. Masing-masing orang mempunyai posisi nyamannya tersendiri. Posisi lengan yang baik berada disamping badan, dan siku membentuk sudut lebih besar 90 derajat.
- Posisi kaki harus diletakkan di lantai atau sandaran kaki, dan seluruh tapak kaki menyentuh lantai dan siku membentuk sudut tidak kurang dari 90 derajat.7.
- Istirahat beristirahat dan meregangkan badan agar tidak kaku selama 10 menit/ dapat melakukan gerakan streaching secara bersama-sama. Gerakan ini juga sangat bermanfaat untuk membangkitkan semangat dalam bekerja.
- Untuk Penggunaan Keyboard
Penggunaan jari-jari pada keyboard tidak boleh dalam waktu yang lama, agar menghindari nyeri otot.
- Dan lakukanlah stetching, diwaktu-waktu badan sudah terasa lelah dan kaku. Waktu yang dianjurkan adalah pada pukul 10.00 WIB dan 15.00 WIB untuk meningkatkan semangat dalam bekerja.***