Empat Puksesmas Lakukan Proses Persiapan Akreditasi

Kesehatan | Sabtu, 20 April 2019 - 11:40 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu menargetkan empat Puskesmas yang saat ini belum terakreditasi di antaranya Puskemas Rokan IV Koto II,  Puskesmas Tandun II, Puskesmas Rambah Hilir II, dan Puskesmas Tambusai Utara II tahun ini sudah harus terakredetasi.

Dengan terakredetasiya empat Puskesmas tersebut, maka 21 total jumlah Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul sudah terakredetasi. Sehingga fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah itu, menjamin peningkatan mutu dan kualitas pelayanan dan administrasi dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan cakupan semesta atau universal health coverage (UHC).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Empat Puskesmas sedang proses persiapan akredetasi, kita terus mendorong agar seluruh Puskesmas se-Rohul memenuhi persyaratan akreditasi. Karena jika tidak terakreditasi hingga 2020, dampaknya adalah Puskesmas tersebut tidak bisa bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kondisi itu, jelas akan merugikan masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono, Kamis, (19/4).

Diakuinya, empat Puskesmas yang belum miliki sertifikat akreditasi tersebut, saat ini sedang melakukan persiapan dan tahapan dalam proses akredetasi

‘’Proses akreditasi Puskesmas telah dilakukan secara bertahap, sejak 2016. Dari 21 Puskesmas, 17 Puskesmas, diantaranya sudah terakreditasi hingga tahun 2018. Sedangkan empat Puskesmas lagi sudah harus tuntas terakredetasi tahun ini,’’ jelasnya.(adv)

Bambang mengaku, ada empat kategori akredetasi Puskesmas yakni status akredetasi dasar, madya, utama dan paripurna. Puskesmas yang telah terakredetasi yang menjadi tolak ukur penilaian dari Komisi Akredetasi FKTP yakni admnistrasi dan manajemen, upaya kesehatan perorangan (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM).

Dalam artian, tiga komponen itu, yang menjadi tolak ukur dalam pelayanan dan menjadi penilaian oleh komisi akredetasi. Dengan telah terakredetasinya layanan kesehatan, tentunya berdampak positif terhadap peningkatan  pelayanan di tengah masyarakat yang lebih maksimal lagi ke depannya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook