WASPADA VIRUS CORONA

Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Tutup Bandara dan Pelabuhan

Kesehatan | Selasa, 17 Maret 2020 - 14:27 WIB

Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Tutup Bandara dan Pelabuhan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah segera menghentikan perjalanan masuk orang dari luar negeri. Penututpan itu berlaku untuk bandara dan pelabuhan manapun.

Menurut Mufida, penutupan itu untuk mempermudah penanganan kasus Virus corona (COVID-19) di dalam negeri. Kemudian, selanjutnya harus dilakukan tracing kasus dalam negeri hingga tuntas terkait interaksi pasien positif ke para carrier.


“Jangan sampai di saat kita kerepotan menangani kasus-kasus yang terus bertambah, tetapi pintu masuk dari luar negeri terbuka lebar,” ujar Mufida kepada wartawan, Selasa (17/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pemerintah juga harus mempercepat kemampuan uji laboratorium terhadap para pasien dalam pengawasan (PDP).

“Perlu dijalin kerjasama dengan laboratorium kesehatan milik pemerintah derah dan perguruan tinggi yang sudah memiliki standard dan sesuai SOP Balitbangkes pusat,” katanya.

Menurut Mufida, itu bisa dilakukan percepatan penyampaian hasil laboratorium ke Tim Ahli Klinis yg didukung penyediaan sarana transportasi medium.

Mufida juga meminta pemerintah mengaktifkan semua balai kesehatan sebagaimana dibahas dalam rapat terakhir dengan Komisi IX DPR.

“Pastikan juga ketersediaan reagen dan obat pendukung lainnya, alat kesehatan (APD, ventilator, ruang isolasi dan ruang perawatan pasien COVID-19) yang memadai,” tandasnya.

Tak kalah penting, imbuh Mufida, adalah perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang menangani langsung maupun tidak langsung kasus COVID-19.

“Mereka inilah para pahlawan di tengah krisis seperti ini. Jangan sampai keselamatan mereka terabaikan,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook