KESEHATAN

Cegah Thalassemia dengan Screening Darah Pranikah

Kesehatan | Selasa, 15 Desember 2015 - 12:13 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Yayasan Thalassemia Indonesia (YTI) Cabang Riau mendata penderita thalassemia di Riau ada 180 orang. Namun, banyak dari penderita ini tidak sadar bahwa dirinya penderita kelaian darah. Apalagi penyakit ini merupakan yang diturunkan dalam keluarga dan penyakit yang diwariskan oleh gen orangtua atau salah satu gen orangtua.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Pembina YTI Riau dan ahli darah dr Elmi Ridar SpA kepada Riau Pos, kemarin. Ia menjelaskan gejala penyakit thalasemia salah satunya dengan ditandai sebagai penyakit anemia, misalnya adalah muka pucat, susah tidur, lemas dan lesu, nafsu makan yang berkurang, infeksi yang terjadi namun secara berulang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Penyakit thalasemia kedengarannya cukup awam bagi mereka yang tak mengenal asal usul penyakit ini. Namun untuk penderita thalasemia ternyata cukup banyak yang berasal dari turunan gen orangtua yang memiliki resiko penurunan kepada anak,’’ kata dr Elmi.

Apalagi kata dr Elmi, thalassemia diturunkan oleh orangtua yang carrier (pembawa) kepada anaknya. Sebagai contoh, jika ayah dan ibu memiliki gen pembawa sifat thalassemia, maka kemungkinan anaknya untuk menjadi pembawa sifat thalassemia adalah sebesar 50 persen. Kemungkinan menjadi penderita thalassemia mayor 25 persen dan kemungkinan menjadi anak normal yang bebas thalassemia hanya 25 persen. ‘’Penderita thalassemia memerlukan transfusi darah yang sering dan perawatan medis demi kelangsungan hidupnya,’’ kata dia.

Melakukan tindakan pencegahan untuk menekan angka penderita thalessemia, salah satunya dengan mewajibkan screening thalassemia bagi pasangan yang akan menikah. ‘’Thallassemia merupakan penyakit darah bawaan yang sebenarnya dapat dicegah dengan menghindari memilih pasangan hidup yang membawa gen thalassemia tersebut,’’ katanya.

Lanjutnya, screening darah ini belum menjadi suatu kewajiban dan belum ditetapkan menjadi Undang-undang. ‘’Kalau belum undang-undang, masyarakat banyak yang menolak. Akan tetapi, setelah dari YTI melakukan sosialisasi kita harapkan banyak masyarakat yang melakukan screening darah,’’ ujarnya.(cr4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook