JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Yusep Sulistyo sering uring-uringan. Dia tidak bisa tidur karena terganggu dengan telinganya yang berdenging. Dia sangat terganggu dengan kondisi tersebut. ’’Kok bunyinya tambah sering terdengar, nggak sembuh-sembuh,’’ tutur pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu.
Yusep lantas periksa ke dokter spesialis THT. Hasilnya, warga Sawahan tersebut menderita tinnitus. Yakni, gangguan dengungan pada telinga. Penyebabnya bisa karena seringnya terkena paparan suara bising.
Sebelum menjadi wiraswasta, dia bekerja di proyek bangunan selama 10 tahun. Namun, hingga kemarin keluhan tinnitus-nya belum hilang. ’’Sekarang sudah berkurang walaupun kadang masih terdengar,’’ ucapnya saat ditemui dalam acara Open House Masalah Pendengaran dan Tinnitus di RS Darmo kemarin (14/9).
Menurut Dr dr Nyilo Purnami SpTHT-KL (K), tinnitus merupakan gejala penyakit tertentu. Misalnya, infeksi telinga, kehilangan pendengaran karena bertambahnya usia, bahkan tumor. Suara yang muncul bukan hanya dengingan, melainkan juga seperti orang mendesis atau bersiul. ’’Bisa terjadi pada salah satu atau dua telinga sekaligus,’’ paparnya.
Gangguan itu sering diabaikan. Jika dibiarkan, kondisi itu akan semakin parah. Jika mendengar bunyi tersebut lebih dari lima menit sekali dalam waktu seminggu, sudah dianggap tidak normal. Lebih dari enam bulan, gangguan tersebut bisa dikategorikan kronis. ’’Tinnitus merupakan gangguan telinga terbanyak yang diderita pasien,’’ ujar Nyilo.
Mayoritas penderitanya adalah laki-laki. Terbanyak pada rentang usia 31–40 tahun. Nyilo mengatakan, tinnitus bisa disebabkan aktivitas sehari-hari. Salah satunya terlalu sering terpapar bunyi-bunyian yang keras. Misalnya, pekerja proyek yang setiap hari mendengar suara keras. Selain itu, penggunaan headset yang tidak dikontrol akan memperparah gangguan tersebut.
Nyilo memberikan saran agar mengontrol gaya hidup. Hindari suara bising, batasi penggunaan headset, serta perbanyak makanan sehat dan rendah garam. ’’Gunakan pelindung di tempat bising,’’ paparnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal