RIAUPOS.CO - Donor darah merupakan salah satu bentuk aksi kemanusiaan yang cukup sering dilakukan banyak orang. Namun, mungkin banyak yang belum tahu siapa saja yang boleh dan siapa saja yang tidak boleh melakukannya. Lalu, masuk ke golongan yang manakah para penderita diabetes?
Bolehkah penderita diabetes jadi donor darah?
Jika Anda seorang penderita diabetes mellitus tipe 1 dan 2, Anda tetap bisa melakukan aktivitas donor darah. Asalkan gula darah yang dimiliki terkontrol serta kondisi tubuh sedang prima. Selain itu penderita harus memenuhi syarat seperti tekanan darah dan denyut nadi yang baik, hemoglobin tercukupi dan tidak memiliki larangan seperti yang telah dijelaskan oleh PMI.
Tapi, sebelum memutuskan mendonorkan darah, ada baiknya Anda berkonsultasi kepada dokter spesialis penyakit dalam untuk mengevaluasi kesiapan kondisi tubuh Anda.
Tentunya setelah melakukan donor, ada beberapa efek samping seperti pusing dan mual yang mungkin muncul. Tetapi, Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengurangi kemungkinan munculnya efek yang lebih buruk, misalnya:
1. Jangan buru-buru turun dari ranjang donor. Sebelum berdiri, ada baiknya duduk sesaat dulu di tepi ranjang. Perubahan posisi mendadak dapat membuat rasa pusing bertambah parah dan berisiko untuk pingsan.
2. Setelah donor darah, jangan lupa untuk mengonsumsi banyak air putih serta makanan bergizi dan kaya zat besi.
3. Jangan lupa beristirahat dan tidak melakukan aktivitas berat dalam 24 jam pertama setelah melakukan donor darah.
Khusus untuk penderita diabetes, jika setelah melakukan donor darah timbul efek samping yang berkepanjangan, ada baiknya Anda segera memeriksakan diri ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi Anda.(MS/RVS)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina