KOTA (RIAUPOS.CO) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau akan menggelar seminar kesehatan dengan tema ‘‘Ancaman Keadilan bagi Tenaga Medis dalam Konstruksi Hukum Positif dan Strategi Menghadapi Masalah Hukum dalam Pelayanan Kesehatan’’. Seminar sehari ini akan berlangsung, Sabtu (12/5) di SKA Co Ex.
Menurut Ketua IDI Wilayah Riau dr Zul Asdi SpB MKes, pihaknya sudah lama merencanakan seminar tentang hukum kesehatan ini. Namun karena kesibukan dan berbagai agenda, IDI Riau baru berkesempatan menggelarnya sekarang.
“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan ada atau tidaknya kasus atau ancaman hukum terhadap tenaga medis. Apalagi menurut catatan kita selama ini belum ada kasus hukum yang dilaporkan ke IDI Riau,” ungkap Zul Asdi yang didampingi dr Juliana MH, dr Abdullah Qayyum MM dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Panitia dr Juliana MH mengatakan, ada delapan materi yang akan dipaparkan oleh tujuh narasumber berkompeten. Di antaranya tentang pidana medik bukan pidana umum yang disajikan dr M Nasser SpKK FINSDV FAADV DLaw sebagai Ketua PP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI).
Lainnya adalah Ketua IDI Wilayah Riau, Polda Riau tentang proses sidik–lidik perkara pidana medik. Kejati Riau tentang penggunaan Pasal 359 KUHP pada pidana medik dalam perspektif hukum progresif. Pengadilan Tinggi Riau mengenai gugatan perdata pada rumah sakit dan tenaga medik. Serta BPKP Riau perihal prosedur audit investigatif kasus tindak pidana korupsi pengadaan alkes di RSUD.(zed)