SINGAPURA (RIAUPOS.CO) - Seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Ahad (8/3).
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.
Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).
Dalam siaran pers itu disebutkan, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari, kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.
Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata dia.
Ia menegaskan, KBRI tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut, karena aturan.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/Covid-19," kata dia.
Sumber: Jpnn.com
Editor: E Sulaiman