PEMERINTAHAN

THL Meranti Tak Jadi Dirumahkan, tapi Upah Dikurangi

Kepulauan Meranti | Senin, 31 Mei 2021 - 12:00 WIB

THL Meranti Tak Jadi Dirumahkan, tapi Upah Dikurangi
BKD Kabupaten Kepulauan Meranti lakukan pendataan THL di Lingkungan Setdakab, Senin (31/5/21) pagi. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti H M Adil SH, mengatakan tidak ada pemberhentian tenaga harian lepas (THL) atau Non PNS yang bertugas di lingkungannya. 

Pernyataan tersebut menjawab kerisauan di tengah masyarakat, khususnya THL dari latar belakang tamatan SMA sederajat. Bahkan ia berjanji akan menyekolahkan THL tamatan SMA yang cerdas untuk melanjutkan pendidikan kejenjang SI.


"Untuk pemberhentian tenaga Honorer waktunya sangat tidak tepat, jadi belum ada pemberhentian tenaga honorer. Namun dengan pertimbangan defisit keuangan daerah kami terpaksa harus melakukan penyesuaian upah khususnya untuk Honorer tamatan SMA," ujar Bupati H.M Adil didampingi Sekda Meranti H. Kamsol, saat diwawancara awak media di kantor Bupati, Senin (31/5/21).

Penyesuaian upah yang dimaksud adalah untuk THL tamatan SMA hingga D3 yang bertugas menangani administrasi kantor (bukan petugas lapangan) terjadi penyesuaian gaji menjadi Rp600 ribu per bulan, untuk tamatan SI sederajat Rp1,2 juta bulan. Sementara tamatan S2 ke atas naik menjadi Rp2 juta bulan.

Terkait penyesuaian upah ini diakui Bupati H M Adil, telah dibicarakan dengan OPD terkait. "Ya kita sudah membicarakannya ini sudah selesai," beber bupati. 

Sekadar informasi, dari laporan yang ia terima dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, jika saat ini kondisi keuangan daerah mengalami defisit anggaran keuangan daerah yang mencapai Rp200 miliar lebih. Bahkan kondisi itu semakin diperburuk dengan banyaknya hutang daerah yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. "Hutang kita saja mencapai ratusan miliar," ungkapnya yang enggan menyebutkan angka pasti.

Salah satu dampak defisit keuangan daerah adalah tidak bisa dibayarkannya insentif pegawai dan THL, khususnya pada akhir tahun. "Dari asumsi kita dengan kondisi keuangan saat ini untuk Insentif hanya bisa dibayarkan hingga bulan sembilan saja," jelas Adil.

Dan Bupati berharap dengan adanya penyesuaian upah tersebut, setidaknya mampu mengurangi beban daerah dan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook