SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 6.000 kuota bantuan tunai yang disalurkan untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung sudah terpenuhi. Saat ini hanya tersisa kuota bagi keluarga penerima manfaat (KPM) terhadap profesi nelayan saja. Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH.
"Sudah terverifikasi. Semuanya 6.000 PKL dan warung yang melengkapi syarat sebagai penerima manfaat. Artinya seluruh kuota sudah terpenuhi. Hanya kuota untuk nelayan saja yang masih tersedia," ungkapnya, Rabu (30/3).
Ditambahkan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Yudi Setiawan, sekarang masih ada kesempatan bagi penyandang profesi sebagai nelayan untuk mengajukan pendaftaran bantuan.
Secara rinci dibeberkan Yudi, dari 6.000 KPM PKL dan warung yang terverifikasi, 2.417 orang sudah tersalurkan. Sementara sisa 2.427 lainnya masih dalam proses penyaluran bantuan.
"Tentunya penyaluran dilakukan secara bertahap. Sementara 13.500 kuota bantuan untuk nelayan yang baru terverifikasi sebanyak 6.361 KPM. Sementara 1.362 sudah disalurkan," ujar Yudi.
Artinya, khusus untuk profesi nelayan masih terdapat 7.133 kuota penerima bantuan yang masih kosong. Sehingga bagi yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, ia menyarankan untuk segera mendaftar ke Polsek, Pos Polisi terdekat.
Menurutnya, ini menjadi suatu kesempatan baik bagi seluruh masyarakat yang menyadang profesi terkait. Pasalnya untuk Riau, hanya dua kabupaten yang masuk dalam skala prioritas terhadap bantuan tersebut, seperti Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu."Jadi segera daftarkan diri, bisa lewat Bhabin, bisa juga datangi Polsek terdekat," bebernya.
Kata dia, calon KPM cukup melampirkan KTP, foto usaha untuk diserahkan kepada jajarannya di lapang untuk diverifikasi.
"Sebagai catatan, KPM diterima, jika syarat yang diinginkan terpenuhi. Selain itu belum masuk sebagai menerima segala jenis bantuan dari pemerintah," bebernya.(lim)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang