PENDIDIKAN

Di Meranti, Pembelajaran Tatap Muka Diberlakukan tanpa Terkecuali

Kepulauan Meranti | Selasa, 29 Desember 2020 - 14:35 WIB

Di Meranti, Pembelajaran Tatap Muka Diberlakukan tanpa Terkecuali
Sejumlah anak MTs Negeri Selatpanjang keluar dari gerbang sekolah usai mengikuti proses belajar tatap muka, setelah mendapat izin dari kementerian dan pemerintah daerah setempat pada pertengahan bulan kemarin. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melanjutkan dan menerapkan pembelajaran dengan pola tatap muka kepada seluruh peserta didik.

Jika sebelumnya masih terdapat beberapa sekolah menggunakan metode pembelajaran secara daring dan luring, kali ini seluruhnya telah diputuskan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. 


Dari informasi yang diterima, Selasa (29/12/20) seluruh aktivitas belajar tatap muka akan dimulai kembali pada, 4 Januari 2021 mendatang. 

Demikian disampaikan oleh Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti Syafrizal kepada RiauPos. 

"Belum lama ini kami juga telah menerima SKB tiga menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Namun kami telah  melaksanakannya. Untuk itu kami hanya melanjutkannya saja, katanya.

Disebutkannya, jika sebelumnya terdapat beberapa sekolah yang masih menggunakan metode luring karena masih ada daerah terjangkit Covid-19. Kali ini seluruhnya akan ditetapkan pembelajaran tatap muka tanpa terkecuali.

Menurutnya sejauh ini proses tersebut berjalan lancar tidak terdapat kendala. Walaupun demikian pihaknya masih menerapkan pembelajaran tatap muka yang dibagi oleh beberapa sesi. 

Nanti, sesi pertama dimulai pukul 07.30-09.00 WIB, sesi kedua 09.30-11.00WIB. Untuk SD, setiap sesi tidak boleh lebih dari 14 orang per-rombongan belajar (rombel).

"Langkah itu agar jarak aman tetap berjalan dengan baik di setiap kelas. Makanya kita tetap pakai pola tersebut," bebernya. 

Proses belajar mengajar mengedepan protokol kesehatan (prokes) berjalan sesuai dengan apa yang telah diputuskan dan sepakati bersama. 

"Semua tetap disediakan, seperti wajib mengenakan masker, fasilitas cuci tangan, masker, hand sanitizer, hingga pemberlakuan susunan ruang belajar agar jarak aman terlaksana dengan baik," ujar Safrizal.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook