SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ditunda.
Padahal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat telah melakukan rangkaian proses dan tahapan. Bahkan, target mereka awal bulan depan akan dilaksanakan pengumuman pendaftarannya.
Kabar ini pembatalan seleksi disampaikan langsung oleh Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Selasa (29/6/21) siang. "Iya batal. Atau lebih tepatnya ditunda. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi bupati " ungkapnya.
Melalui BKD diungkapkannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil minta Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD tersebut dilakukan pasca Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), rampung.
"Bupati maunya selesai SOTK baru seleksi JPT Pratama dilakukan. Pada dasarnya kami bekerja sesuai instruksi bupati, walaupun target kami semula jika awal bulan depan sudah mulai pendaftaran seleksi," ungkapnya.
Memang ia tidak menyangkal, efektifnya seleksi tersebut harus dilakukan setelah SOTK rampung, mengingat dari kabar yang mereka terima akan ada perampingan OPD. Sementara di sisi lain, saat ini jumlah kekosongan jabatan pimpinan OPD terus bertambah.
"Efektif memang setelah SOTK selesai. Karena nanti, bisa dua kali kerja. Di samping itu kekosongan jabatan terus bertambah. Pekan kemarin itu masih 11 OPD yang dipimpin oleh Plt. Saat ini kembali bertambah menjadi 12 kepala OPD yang diisi oleh Plt," ujarnya.
Memang informasi yang diterima, usulan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) SOTK sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021 ini. Demikian diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Meranti, Sudandri Jauzah SH.
"Mekanisme untuk mengubah jumlah SOTK prosesnya cukup panjang. Yang jelas revisi Perda SOTK sudah masuk dalam Prolegda tahun ini (2021)," bebernya belum lama ini.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman