SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Satpolair Polres Kepulauan Meranti memasang stiker berisi imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing) guna mencegah penyebaran Covid-19. Stiker yang bertuliskan "Mari Gunakan Masker dan Jaga Jarak Demi Kesehatan Bersama" tersebut, ditempelkan pada area dan transportasi publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seperti pada Jumat (23/10) siang, penempelan stiker itu dilakukan di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Di antaranya, pintu masuk/keluar pelabuhan, ruang tunggu penumpang, hingga dinding pintu masuk kapal penumpang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Polair IPTU Josi Marlius SSos mengatakan, pemasangan stiker ini salah satu upaya Polres Kepulauan Meranti dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Melalui stiker ini diharapkan masyarakat yang membacanya sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah dan sarana transportasi publik," ujar Josi.(kom)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan