FORMASI PEGAWAI

Pendaftaran Tutup, 76 Formasi PPPK di Meranti Kosong

Kepulauan Meranti | Rabu, 28 Juli 2021 - 00:04 WIB

Pendaftaran Tutup, 76 Formasi PPPK di Meranti Kosong
Plt Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid P2IK) Kabupaten Meranti, Budi Hardiantika, ketika memverifikasi berkas calon peserta CPNS beberapa waktu lalu. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak terpenuhi hingga berakhirnya masa pendaftaran, Senin (26/7/21) malam. 

Seperti data yang dihimpun Riaupos.co dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, calon peserta yang berhasil mendaftar atau submit hanya 572 orang dari 592 orang yang telah mengisi formulir pendaftaran.


Dengan demikian, Plt Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai, BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, berasumsi terdapat puluhan orang calon peserta yang tidak berhasil melanjutkan proses pendaftaran.

"Berarti dalam asumsi kami sedikitnya terdapat 20 orang yang telah mengisi formulir, tapi ditolak oleh sistem karena tidak memenuhi syarat dasar. Salah satunya formasi yang dipilih memang harus linier dengan jenjang pendidikan," ungkapnya, Selasa (27/7/21) siang.

Dengan begitu, ia memastikan jika jumlah calon peserta yang berhasil submit belum memenuhi 648 formasi yang telah tersedia.

"Memang jumlah tersebut tidak memenuhi formasi yang ada, tapi itulah yang mendaftar. Dan pendaftaran sudah ditutup," ungkap Budi.

Selain itu dikatakan Budi, dari jumlah tersebut nantinya akan melewati proses seleksi administrasi. Dengan begitu,  berkemungkinan  jumlah yang lulus bisa saja berkurang.

"Proses selanjutnya adalah seleksi administrasi, setelah diperiksa nanti hasilnya akan diumumkan," tuturnya.

Budi menerangkan juga peserta seleksi PPPK dikhususkan untuk tenaga guru. Dengan catatan harus terdaftar di dalam Daftar Pokok Pendidik (Dapodik). Berkemungkinan dikatakan Budi banyaknya formasi kosong karena tidak linier antara jenjang pendidikan dengan formasi yang tersedia.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, lanjut pada tahap verifikasi berkas yang dilakukan oleh Kemendikbud. Setelah itu selesai, dilanjutkan dengan pengumuman hasil lulus administrasi.

Untuk proses ujian PPPK tidak sama dengan ujian tes CPNS. Tes PPPK melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Walaupun demikian Budi mengatakan untuk jadwal maupun teknis ujian masih menunggu arahan dari Kemendikbud.

"Jadwal dan teknis ujian masih menunggu," katanya mengakhiri.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook