DINAS SEGERA AMBIL LANGKAH

Segini Rincian APBD Meranti yang Disahkan

Kepulauan Meranti | Sabtu, 27 November 2021 - 15:05 WIB

Segini Rincian APBD Meranti yang Disahkan
Serah terima dokumen APBD 2022 oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil bersama Pimpinan DPRD Ardiansyah didampingi jajaran, Jumat (26/11/21) malam. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) -- Setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan yang panjang, RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2022 akhirnya disahkan.

Pengesahan itu setelah pemerintah dan DPRD menyepakati nilai yang tertuang dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jumat (26/11/21) malam.


APBD 2022 yang disepakati memiliki rincian anggaran belanja sebesar Rp1.405.677.310.661, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp836.120.979.954, belanja modal sebesar Rp402.969.423.407, belanja tidak terduga sebesar Rp19.425.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp147.161.907.300.

Selain itu, ada pembiayaan daerah sebesar Rp254.800.000.000 yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp54.800.000.000, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp200.000.000.000, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan APBD 2022 sebesar Rp15.150.116.207 miliar.

Namun dari inventarisasi pendapatan daerah APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.166.027.426.868 yang terdiri dari PAD sebesar Rp222.842.417.496, pendapatan transfer sebesar Rp943.185.009.372.

Menanggapi atas pengesahan itu Bupati Kepulauan Meranti HM Adil mengucapkan dan mengungkapkan rasa bangga.

"Sungguh merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami semua karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda ini, sehingga menjadi sebuah Perda sebagaimana ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD, RKP, dan RKPD. Maka selanjutnya disepakati dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk KUA-PPAS.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan APBD tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama," ucapnya.

Untuk itu ucapan terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengesahkan APBD tahun 2022 sehingga bisa dilaksanakan oleh OPD di lapangan.

"Kepada dinas instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini di lapangan. Sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook