PILKADA MERANTI

Maju Pilkada, Hery Berhenti dan Nuriman Pensiun Dini

Kepulauan Meranti | Minggu, 27 September 2020 - 05:07 WIB

Maju Pilkada, Hery Berhenti dan Nuriman Pensiun Dini
Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin (ISTIMEWA)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Dua calon birokrat yang ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada Kepulauan Meranti secara resmi telah mengajukan pelepasan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS)

Mantan pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut adalah Hery Saputra dan Nuriman Khair.


Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin kepada Riaupos.co, Sabtu (26/9/20) siang.

Kata dia, langkah itu wajib ditempuh oleh setiap bakal calon yang berstatus PNS dengan landasan PKPU. Sehingga calon yang berasal dari kalangan PNS wajib mengundurkan diri ketika menjadi peserta Pilkada.

"Khusus untuk Hery Saputra, SK pemberhentiannya sudah keluar terhitung mulai 23 September 2020 kemarin. Namun fisik SK-nya masih di tangan kami. Belum diterima oleh yang bersangkutan," ungkapnya.

Berbeda dengan Hery, menyikapi aturan itu Bakhar mengungkapkan jika Nuriman Khair melepaskan status PNS-nya dengan mengajukan usulan pensiun dini.

"Kalau Pak Nuriman mengajukan pensiun dini, dan saat ini usulan masih dalam proses," ujarnya.

Menurut Bakhar, alasan Nuriman dalam mengambil keputusan pensiun dini cukup efektif mengingat usianya belum sampai 58 tahun. "Sesuai aturan bisa diurus pensiun dini, maka beliau mengajukan pensiun dini. Dan, berkasnya sudah kita sampaikan. Tinggal keputusan dari BKN saja yang akan kita tunggu segera. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," sebutnya.

Sama dengan SK pemberhentian Hery Saputra. Walaupun surat keputusan pensiun dini Nuriman belum terbit, namun SK pensiun dini Nuriman tetap akan terhitung mulai 23 September 2020 kemarin.

Seperti diketahui, Hery Saputra yang semula menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Meranti ini memutuskan untuk maju sebagai calon bupati yang berpasangan dengan M Khozin.

Saat ini mereka ditetapkan sebagai paslon. Mengantongi nomor urut dua, yang diusung oleh PAN, Demokrat dan Nasdem dengan total 9 kursi.

Disisi lain Nuriman mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, memilih pensiun dini untuk mendampingi Mahmuzin Taher sebagai calon bupati dan wakil bupati setempat. Mereka ditetapkan sebagai paslon nomor urut tiga diusung oleh PPP dan Gerindra dengan total 6 kursi.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook