SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Suripto (24) ditemukan mengambang tak bernyawa, di perairan Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Puripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Semula keluarga tak menduga, dua hari tak pulang setelah pamitan mancing, almarhum kembali ke rumah dengan kondisi tak bernyawa, Rabu (27/5/20/2020) pagi.
Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK melalui Kapolsek Merbau Iptu Saharuddin Pangaribuan membenarkan kejadian tersebut. Diceritakannya, Senin, (25/5/20/2020) atau lebaran kedua, sekira pukul 18.00 WIB korban bernama Suripto (24) warga Desa Bandul pergi memancing, korban menggunakan perahu menuju perairan Desa Selat Akar.
Kemudian sehari setelah itu, Selasa (26/5/2020) sekira pukul 07.00 WIB, perahu korban ditemukan oleh saksi atas nama Nawi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perairan Desa Selat Akar.
“Namun saat itu, saksi atas nama saudara Nawi tidak melihat keberadaan korban di dalam sampan tersebut," ujar Saharuddin.
Kemudian, anggota Kepolisian Sektor Merbau melakukan upaya pencarian bersama dengan masyarakat. Proses pencarian melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Bandul, Babinsa Bandul Kades Selat Akar, anggota Dishub Bandul, anggota Satpol PP dan warga kurang lebih 60 orang.
Melalui hasil pencarian kemudian pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 06.15 WIB, kata dia, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi perairan Desa Selat Akar.
"Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan serta dilakukan visum et revertum oleh pihak Puskesmas Desa Bandul," ujar Saharuddin.
Saharuddin menjelaskan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan. Dari hasil penelusuran korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi. Keluarga korban juga tidak ingin dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Keluarga korban menerima korban meninggal dunia dengan ikhlas ditandai dengan membuat surat pernyataan untuk tidak akan menuntut kepada pihak mana pun atas kejadian tersebut," pungkas Saharuddin.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra