LEGISLATIF

Tak Puas Penjelasan Ortal, Pansus SOTK Meranti Minta Kejelasan Sekda

Kepulauan Meranti | Senin, 26 Juli 2021 - 12:00 WIB

Tak Puas Penjelasan Ortal, Pansus SOTK Meranti Minta Kejelasan Sekda
TENGKU ZULKENEDI TUSUF (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pansus struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) minta penjelasan rinci dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol terhadap rencana perampingan OPD daerah setempat.

Pasalnya dalam rapat pembahasan tentang perubahan ketiga atas Perda No 9 Tahun 2016 lalu, mereka mengaku belum dapat gambaran pasti terhadap kebijakan penurunan tipologi dan peleburan OPD yang diajukan oleh Pemkab Meranti.  


Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus SOTK Tengku Zulkenedi Yusuf kepada RiauPos.co, Senin (26/7/21) siang. Pihaknya akan memanggil sekda dan pimpinan OPD terkait untuk mempertanyakan potensi terhadap dampak dari keputusan tersebut. 

Karena dalam draf SOTK yang digambarkan oleh Bagian Ortal Setdakab Meranti dalam rapat lalu, dominan OPD di Meranti terancam turun tipologi untuk menekan beban belanja atas minimnya kemampuan keuangan daerah.

Bahkan ketika itu, Zulkenedi membeberkan jika Bagian Ortal belum dapat memberikan penjelasan yang disertai dengan data dan fakta terhadap usulan perubahan yang dimaksud.

"Oleh karena itu pansus akan mengagendakan kembali rapat lanjutan. Meminta penjelasan Sekda terkait dengan kemampuan keuangan dan ketersediaan aparatur. Pansus juga akan meminta kehadiran OPD selaku pelaksana teknis program atas perubahan tersebut," ujarnya. 

Ia mengaku, pansus tidak ingin ranperda yang akan disahkan ini menjadi polemik dan tidak memikirkan kepentingan daerah dalam jangka panjang. Artinya mereka tidak mau terjebak efisiensi malah menghambat peningkatan pembangunan hingga jalannya bantuan pemerintah pusat dan provinsi.

"Efisiensi malah menghambat kita dalam mewujudkan visi misi kepala daerah sebagai akibat dari beban kerja yg besar tapi tidak diimbangi dengan jumlah bidang sebagai akibat dari penurunan tipologi. ketidak sesuaian antara tipologi dan beban kerja ini yang akan kita bahas secara mendalam. Oleh karena itu pansus akan sangat berhati dalam menyikapi ihwal efisiensi dan efektifitas dalam perubahan opd ini," ujarnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol tak menampik terjadi perampingan dalam rancangan revisi SOTK baru tersebut. "Iya betul memang ada beberapa dinas yang dipisahkan dan dimerger dan turun tipologi," ujarnya. 

Ia mengaku kebijakan tersebut diambil memang untuk menekan beban belanja atas minimnya kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut diperbolehkan berdasarkan regulasi yang jelas oleh pemerintah pusat. 

"Pemerintah pusat yang memberikan wewenang terhadap pemerintah untuk kebijakan tersebut, dengan alasan kemampuan keuangan daerah. Tapi inikan rencana dan harus didiskusikan dengan pansus," ujarnya. 

Memang dalam rapat pertama yang menjadi ketakutan pansus adalah menjadi hambatan untuk menggaet APBN. Ditambah kemapuan bidang dalam OPD yang terkena dampak dominan melebur menjadi satu. 

Tapi ia memastikan jika asumsi tersebut tidak akan terjadi. Pasalnya saat ini di lingkungan pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama, yakni melakukan perampingan dan penyederhanaan birokrasi. 

"Eselon III dan IV itukan mau dihapus dan akan diganti dengan fungsional oleh pemerintah pusat. Ya pertimbangannya itu juga. Yang penting tidak ada yang menabrak regulasi yang telah ditetapkan oleh aturan yang lebih tinggi," ujarnya.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook