Galakkan Pendampingan Vaksinator Rumah ke Rumah

Kepulauan Meranti | Kamis, 26 Januari 2023 - 11:00 WIB

Galakkan Pendampingan Vaksinator Rumah ke Rumah
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul dan sejumlah kerabat PBNU dan GP Ansor mendapatkan suntikan vaksin booster Covid-19 kedua di Pos Vaksinasi Taman Cik Puan, Rabu (25/1). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG(RIAUPOS.CO)- Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SIK, membawa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor daerah untuk menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

Kegiatan itu berlangsung di Pos Vaksinator Taman Cik Puan Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Rabu (25/1), ini menindaklanjuti dibukanya layanan booster kedua khusus masyarakat umum sejak Rabu (24/1).


PCNU dan GP Ansor yang hadir ketika dipimpin  Ketua GP Ansor Kiai Mhd Shodiq, Kiai Mardiyo Hasan, Sekretaris GP Ansor Dr Chanifudin dan anggota lainnya. 

''Hari ini saya dan teman-teman dari PCNU serta GP Ansor menerima vaksinasi lanjutan booster kedua. Sebelumnya kami juga sudah mengatensikan seluruh personel,'' ungkapnya ketika didampingi Kepala Dinas Kesehatan, M Fahri, kepada Riau Pos. 

Kata dia, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Polri dalam menyukseskan program pemerintah dan mendorong herd immunity secara maksimal. 

''Bahkan, kami juga akan kembali menggalakkan seluruh Polsek hingga jajaran kembali mengaktifkan kegiatan pendampingan vaksinator door to door (dari rumah ke rumah warga),'' ujarnya.

Makanya, ia mengimbau masyarakat dapat segera melaksanakan vaksinasi lanjutan di belasan Puskemas, Pustu dan pos vaksin yang tersebar di Kepulauan Meranti.

Ketua GP Ansor Kiai Mhd Shodiq menerangkan,  vaksinasi menjadi usaha atau upaya zahir dan batin dalam menjaga kesehatan, kebugaran tubuh. 

''Contohnya usaha zahir kita turut berupaya untuk mengikuti arahan pemerintah. Artinya menyambut baik program booster kedua. Sementara batin antara kita dan Allah SWT. Semoga harapan kita bersama berjalan baik dan seluruh warga selalu sehat walafiat,'' ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Fahri SKm menambahkan, vaksinasi dosis keempat bisa diberikan dengan jarak enam bulan dari dosis ketiga atau booster pertama.

Keputusan pemberian vaksinasi booster lanjutan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 yang baru saja mereka terima beberapa hari sebelum ini.(gem)


Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook