SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Di tengah sejumlah kendala, target Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) naik tingkat menjadi madya. Pasalnya sejauh ini, status KLA Kepulauan Meranti Masih stagnan di posisi pratama sejak 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti Kardafi, melalui P2A Desy Mustika kepada Riau Pos, Rabu (23/3) siang.
Menurutnya status tersebut seluruhnya tergantung hasil penilaian terhadap kebijakan seluruh unsur. Seperti pemerintah, swasta, hingga masyarakat yang ikut berperan penuh untuk mendukung terhadap hak-hak anak di Kepulauan Meranti.
"Kita masih level dasar. Kendala masih terbatasnya kebijakan-kebijakan yang mendukung hak-hak anak. Kita berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga tahun ini kita bisa mendapat predikat KLA Madya," sebutnya.
Seperti upaya yang sedang mereka gagas saat ini, merevisi Perda tentang Perlindungan Anak yang merupakan salah satu bentuk dukungan penuh menuju target tersebut. "Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti sudah memberikan inisiasi revisi Perda Perlindungan Anak," ujarnya.
Selain itu ,Selasa (23/3) ia membeberkan jika gugus tugas berhasil menggelar bimbingan teknis bersama seluruh pihak pihak terkait, termasuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Terhadap helat yang dipimpin oleh Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Irfan Wahyudi SKM MKes tersebut, dalam rangka menggerakkan tugas dan fungsi dari seluruh gugus tugas yang dibentuk pada 2017 silam.
"Tentunya upaya ini kita mengaharapkan dukungan dari OPD, instansi vertikal, mampu bersinergi dan mencapai atensi tersebut, bagian dari visi misi bupati menuju Meranti Cerdas dan Bermartabat," tukasnya.
Ditambahkan Irfan Wahyudi bimbingan teknis tersebut dilakukan agar OPD dan instansi vertikal mampu, berperan, dan memahami lima cluster survei pertanyaan yang akan dipaparkan dalam penilaian tersebut.
"Rapat Gugus Tugas KLA terkait pengisian persiapan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menuju atau survei pertanyaan KLA yang sampai 2 April 2022 mendatang. Seluruh pihak ikut terlibat. Termasuk media massa," ungkapnya.
Ia menjelaskan agar semua pihak bisa mengerti dari seluruh pertanyaan yang dijabarkan, dan bisa memahami maksud tujuan dari pertanyaan itu nantinya.
Irfan mengaku dan berupaya mempertahankan hak-hak anak yang belum terpenuhi yang ia nilai menjadi menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Salah satunya seperti produk hukum dan perda yang masih banyak yang kurang, bahkan belum ada. Sehingga ini akan menjadi payung hukum untuk perlindungan anak Kepulauan Meranti ke depan," bebernya.
Paling tidak ia, berharap Kabupaten Kepulauan Meranti bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya, dari tingkat Pratama menjadi tingkat Madya. Pada 2021 Kepulauan Meranti kekurangan 25 poin untuk menuju ke tingkat Madya. "Saat ini untuk di Provinsi Riau yang sudah mendapat Madya yaitu Dumai, Rohul dan Inhu. Untuk kota sudah berada di Nidya yaitu Pekanbaru dan Siak. Semoga Meranti dapat menyusul," harapnya.(ade)
Laporan Wira Saputra, Selatpanjang