SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tergambar dalam beberapa pekan terakhir. Kejadian tak biasa itu tampak rutin mewarnai sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bahkan antrean warga yang mengular hingga ke badan jalan dan dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah Pandemi Covid-19. Seperti yang terjadi di SPBU Jl. Imam Bonjol Kecamatan Tebingtingi.
Kondisi itu juga sempat mengundang sejumlah aparat kepolisian untuk mengatur dan mengawasi keadaan.
"Ngantre premium. Kalau ketengan mahal. Sementara SPBU Alahair belum buka. Itu pun kalau ada, takutnya tak ada. Soalnya premium sempat putus kemarin. Di sini ada, makanya saya ngantri," ujar Diana salah seorang warga kepada Riau Pos.
Hasan pengelola SPBU Jalan Imam Bonjol tidak menampik jika kondisi yang sama terjadi berulang sejak pembatasan penjualan premium yang dilakukan beberapa pekan terakhir. Pembatasan tersebut dampak pengurangan pendistribusian premium kepada mereka oleh Pertamina.
"Sejak pembatasan peredaran premium oleh Pertamina. Kita hanya melayani penjualan premium biasanya sampai siang aja. Dari siang hingga sore kita hanya menyediakan pertalite," ujarnya.
Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menerjunkan 10 personel guna mengamankan antrean di sana sejak kemarin (22/3/21). Seperti dijelaskan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, kehadiran polisi di tengah antrian panjang itu guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM.
Bahkan, kata dia, personel yang bertugas diminta mengedepankan pendekatan humanis, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat ditekan, sampai penyaluran BBM berakhir. "Ini sebagai wujud pelayanan prima kepolisian dalam mengamankan aktifitas masyarakat," kata Eko Wimpiyanto.
Selain itu, Kapolres menyebutkan, personel di lapangan juga mengimbau masyarakat yang ikut antrean agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Setiap orang yang ikut dalam antrean tersebut diminta agar menggunakan masker, jaga jarak, sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," bebernya.
Pertalite Harga Khusus, Pertamina Tebang Pilih
Jajaran komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyangkan kebijakan Pertamina dalam melaksanakan program langit biru. Mereka menilai program itu dilaksanakan tanpa sosialisasi ketika tingginya ketergantungan warga Meranti terhadap keberadaan premium.
Demikian disampaikan Dedi Yuhara kepada Riau Pos, Selasa (23/3/21). "Kita mendukung program itu demi kebaikan bersama. Namun sebelum diterapkan mestinya disosialisasikan terlebih dulu," uajarnya. Langkah itu dianggap perlu intuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti saat ini. Karena ketergantungan warga Meranti terhadap premium cukup tinggi.
Parahnya lagi, dari informasi yang ia terima Pertamina telah menetapkan harga Pertalite khusus kepada sejumlah SPBU di Pekanbaru. Namun tidak untuk Meranti.
"Di sini premium masih Rp 6.450 per-liter, sementara Pertalite Rp 7.650 per-liter. Ditengah kondisi ekonomi warga yang anjlok karena Pandemi tentu perbedaan itu cukup berarti. Bahkan warga rela ngantri berjam-jam dengan selisih harga tersebut. Sementara di sisi lain, harga khusus telah ditetapkan di Pekanbaru. Rp 6.450 untuk Pertalite. Tapi tidak diberlakukan di Kepulauan Meranti," ujarnya.
Dengan demikian, ia menilai Pertamina tidak bijak dan nampak seperti tebang pilih. Untuk itu ia berharap Pertamina segera memberlakukan harga yang sama di Kepulauan Meranti.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman