Stok Migor Bersubsidi Aman hingga Idulfitri

Kepulauan Meranti | Jumat, 22 April 2022 - 09:41 WIB

Stok Migor Bersubsidi Aman hingga Idulfitri
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar turun ke lapangan secara langsung untuk mengecek penyaluran minyak goreng curah ini agar tepat sasaran, Kamis (21/4/2022) siang. (DISKOMINFO MERANTI)

KEPULAUANMERANTI (RIAUPOS.CO) - Kepulauan Meranti kembali terima pasokan minyak goreng (migor) curah untuk memenuhi kebutuhan warga pascadiwarnai kelangkaan stok beberapa bulan terakhir. Menindaklanjuti itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar langsung turun ke lapangan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Kamis (21/4) siang.

"Setelah beberapa pekan langka, akhirnya stok minyak goreng curah kembali kami terima dan mulai disalurkan oleh agen hari ini," ungkapnya di gudang migor curah, Jalan Jawi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Asmar menjelaskan, masyarakat Meranti tidak perlu lagi khawatir. Karena hasil dari inspeksi tersebut, ia memastikan jika stok minyak goreng bersubsidi aman hingga Idulfitri. "Hasil dari sidak kami ke distributor dan agen, stok minyak goreng curah sudah memadai. Bahkan cukup hingga Idulfitri mendatang," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Marwan menambahkan, jika stok migor tersebut dipasok oleh salah satu dari dua agen minyak goreng yang ada di Kepulauan Meranti. Total pasokan yang diterima sebanyak 7,5 ton yang tiba kemarin.

"Sebenarnya stok yang akan diterima itu 13 ton. Tapi untuk saat ini baru dipasok satu agen sebesar 7,5 ton. Sisa akan kembali masuk oleh agen yang lain dalam waktu dekat. Kabar yang kami terima besok masuk lagi 7,5 ton. Artinya untuk persediaan hingga Idulfitri tergolong cukup setelah langka beberapa bulan terakhir," ungkapnya.

Penyaluran harus tepat sasaran. Untuk itu pihaknya, kepolisian hingga seluruh pihak terkait tetap melakukan pengawasan. Karena kata Marwan, pembelian yang dilakukan oleh penerima manfaat harus dibatasi oleh jumlah liter dan kilogram untuk mengantisipasi upaya penimbunan dan panic buying.

Begitu juga soal harga, agen tersebut wajib menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan besaran Rp14.000 perliter atau Rp15.500 perkilogramnya.

"Kita awasi. Karena ini minyak subsidi. Makanya untuk pembelian skala rumah tangga maksimal lima kilogram. Sementara usaha rumah tangga dibatasi lima belas kilogram. Jika lebih, ya tidak boleh. Dan wajib mengikuti HET," bebernya.

Agar penyaluran terdata dan tepat sasaran, bagi penerima manfaat kategori rumah tangga wajib melampirkan KTP. Sementara untuk usaha rumah tangga harus mengantongi keterangan usaha dari kelurahan asal.

"Agar program ini berjalan sesuai rencana, ia meminta kerja sama dan partisipasi dari seluruh pihak, terutama peran warga. Jika memang ada atau kedapatan yang menjual di atas HET dan menimbun, kami minta warga segera melapor," ujarnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook