Tegas, Pemkab Jawab soal Honorer Titipan dan Siluman tanpa Evaluasi

Kepulauan Meranti | Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:05 WIB

Tegas, Pemkab Jawab soal Honorer Titipan dan Siluman tanpa Evaluasi
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharudin (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharudin luruskan sengkarut informasi honorer siluman dan titipan tanpa proses evaluasi.

"Hasil dari evaluasi itu sudah final dan sudah diumumkan lewat masing-masing OPD. Kami pastikan tidak ada siluman seperti informasi yang beredar," ujarnya kepada Riaupos.co, Jumat (20/5/2022).


Namun ia tidak menyangkal dalam proses jalannya pemerintahan, terjadi pergeseran staf di beberapa OPD sehingga menyebabkan perubahan angka kebutuhan tenaga non-PNS di dalamnya.

Dan kebutuhan tersebut, kata dia, harus dipenuhi agar pelaksanaan kegiatan pemerintah pada masing-masing OPD tidak terganggu.

"Dalam satu pertemuan, masalah ini disampaikan langsung ke bupati. Dan instruksinya OPD dibolehkan menambah tenaga non-PNS yang benar-benar dibutuhkan," jelasnya.

Adapun dalam proses penerimaan juga digunakan dengan dua mekanisme. Yang pertama adalah tenaga non-PNS di data base yang mengikuti evaluasi. Sementara yang kedua melalui kemampuan khusus.

"Yang kedua, bisa jadi dia baru melamar tapi memiliki kemampuan khusus dan lulus kuliah dengan nilai IPK (indeks prestasi kumulatif) yang tinggi," terang Bakhar.

Terkait proses penerimaan tidak melalui proses terbuka dan dinilai diam-diam tersebut, kata Bakhar, hal itu dilakukan karena telah ada larangan bagi pemerintah daerah untuk membuka seleksi penerimaan tenaga non-PNS.

"Makanya tidak ada seleksi terbuka. Dan memang sejak awal Pemkab Meranti tidak pernah malaksanakan seleksi penerimaan tenaga non-PNS. Jadi sifatnya hanya usulan dari masing-masing OPD sesuai kebutuhan," terangnya.

Kemudian untuk penggunaan istilah honorer siluman yang digunakan penulis di dalam pemberitaan, kata Bakhar, hal itu juga perlu diluruskan maknanya. Menurutnya, jika dikatakan honorer siluman dapat bermakna orangnya tidak ada sedangkan gajinya dianggarkan.

"Tidak tepat jika digunakan istilah siluman, karena orangnya ada dan berkerja setiap harinya. Dan ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah menerima informasi," sebut Bakharudin.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran turut menyangkal isu pemberitaan terkait titipan Timses yang bergabung di Sekretariat Daerah sebagai tenaga non-PNS.

Menurutnya perekrutan tenaga non-PNS setelah evaluasi itu murni dikarenakan kebutuhan kerja. Seperti di bagian yang dipimpinnya, salah seorang tenaga non PNS yang memiliki keahlian khusus desain grafis diterima menjadi CPNS di Pemko Pekanbaru.

"Nah, untuk mengisi kekosongan inilah dimasukkan yang baru sebagai pengganti. Dan memang harus punya skill yang sama didesain grafis," sebutnya.

Plt Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah yang sekaligus Ketua Tim Evaluasi Tenaga Non-PNS menambahkan bahwa tugas dari tim yang dipimpinnya telah selesai dan hasilnya telah diserahkan pula ke masing-masing OPD.

"Tidak ada istilah penumpang gelap atau siluman dalam proses evaluasi ini. Semuanya dilaksanakan secara terarah dan terukur sebagaimana mestinya," kata Sudandri.

Sedangkan jika terjadi penambahan, hal itu tidak masuk dalam proses evaluasi yang telah dilakukan. Tenaga di luar evaluasi namun diberikan kesempatan untuk menjadi honorer, katanya, harus memiliki keahlian khusus dan IPK di atas 3.60.

"Tapi ini jumlahnya sangat-sangat terbatas. Disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing OPD," terang Sudandri yang juga Kabag Hukum Meranti itu.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook