SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kepulauan Meranti, Riau, bersama pihak terkait melaksanakan persiapan jelang pelaksanaan sembahyang kubur atau ceng beng yang diyakini warga Tionghoa setempat pada 25 Maret 2021 mendatang.
Tidak seperti biasanya, kali ini ritual tersebut wajib dilakukan dengan pembatasan. Pasalnya berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Demikian hasil keputusan rapat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang diikuti oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di Restro Grand Indobaru, Selatpanjang Kota, Sabtu (20/3/21).
"Pelaksanaan sembahyang kubur tahun ini tentu sangat berbeda dari sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi virus corona, jadi protokol kesehatan ketat harus dikedepankan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Eko, pihaknya bersama stakeholder terkait akan menerjunkan personel pengamanan guna mengamankan jalannya kegiatan sembahyang agar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan.
"Setiap orang yang akan masuk area taman pemakaman wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan bersedia dicek suhu tubuhnya," ujarnya.
Agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi terjadinya kerumunan, rapat itu juga memputuskan jika Ceng neng dapat dilaksanakan secara bergilir dengan waktu yang ditetapkan kepada seluruh peserta. Setiap peserta wajib mengantongi kupon yang berisi jadwal kunjungannya.
Untuk itu putuskan bahwa pelaksanaan pencabutan kupon undian sembahyang kubur akan dilaksanakan pada 21 Maret hingga 25 Maret 2021 di Kantor YSUBB Jalan Rumbia, Kecamatan Tebingtinggi.
Sementara, kegiatan sembahyang kubur dilaksanakan dengan dibagi menjadi 5 sesi dan 2 sesi waktu cadangan terhitung dari jam 05.00 Wib s/d 19.00 WIB, setiap hari terhitung dari tanggal 25 Maret hingga 04 April 2021.
"Jadi dalam pelaksanaan kegiatan sembahyang kubur, seluruh peserta wajib mengikuti tata tertib yang telah disepakati dan wajib datang tepat waktu sesuai tanggal dan waktu yang telah dicantum dalam kartu kupon yang telah dibagikan," ujarnya.
Rapat ini diikuti Kabag Ops Polres Kepualuan Meranti diwakili Kasubag Dal Ops AKP Wewen Eko SH, Danramil 02 Tebingtinggi diwakili Serma Sumardi, Kasat Pol PP diwakili Kabid Penegakan Perda Piskot Ginting, Ketua PSMTI Wanandi Salim, Sekretaris Yayasan Sosial Umat Beragama Budha (YSUBB) Tjuan An SH, Ketua Matakin Propinsi Riau Djalius SH, Ketua Majelis Tri Dharma Sakti Handos, serta beberapa tokoh masyarakat Tionghoa.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman