DANA PENANGANAN CORONA

Kadiskes Meranti Bantah Isu Penyelewengan Dana Covid-19

Kepulauan Meranti | Kamis, 17 Juni 2021 - 23:06 WIB

Kadiskes Meranti Bantah Isu Penyelewengan Dana Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto. (DOK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto, bantah jika OPD yang ia pimpin terindikasi melakukan penyelewengan anggaran percepatan dan penanggulangan Covid-19

Cerita dia, karena pandemi Covid-19 di Kepulauan Meranti masuk kategori darurat, maka anggaran hingga saat ini masih menggunakan biaya tidak terduga (BTT). Seperti yang berlangsung pada tahun anggaran 2020 lalu, dengan asumsi anggaran belanja hampir Rp6 milliar. 


"BTT yang tertuang dalam rencana RKB (Rencana Kerja Belanja, red) tahun lalu seingat saya Rp1,7 milliar untuk memenuhi kebutuhan di BLK (ruang isolasi, red) dan Rp3,6 miliar penanganan dan biaya operasional rutin. Seluruhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya, Kamis (17/6/21) sore. 

Namun ia membantah jika anggaran belanja yang tertuang dalam RKB tahun berkenaan telah digunakan sepenuhnya. Karena, kata dia, itu hanya asumsi kebutuhan belanja. Namun ketika ditanya besaran anggaran yang telah digelontorkan terhadap realisasi kegiatan, ia mengaku tidak ingat. 

"Kalau pastinya berapa yang digelontorkan saya tidak ingat. Karena selaku kepala dinas saya hanya mengambil kebijakan, pasalnya penanganan langsung di kabid dan kasi P2 (penanggulangan penyakit, red)," ungkapnya. 

Sementara penanganan Covid-19 tahun anggaran 2021, ia membeberkan jika perlakuan penganggarannya berbeda dari tahun sebelumnya. Dilakukan pergeseran anggaran sesuai dengan Permendagri. Namun hingga saat ini pergeseran tersebut belum rampung sehingga operasional penanggulangan kembali menggunakan BTT. 

"Sampai sekarang kami belum pegang hasil pergeseran anggaran tersebut karena barang itu belum rampung. Jadi sekarang kami masih menggunakan BTT dan berapa besarannya bukan gawe saya," ujarnya. 

Kadiskes tidak menyangkal telah menerima informasi dugaan terkait yang masuk atau telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Namun hingga saat ini, ia mengatakan belum pernah dipanggil atau diperiksa terhadap dugaan tersebut. 

"Sampai saat ini belum ada saya dipanggil. Dan saya taulah siapa yang melaporkan itu," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook