WASPADA VIRUS CORONA

Pemda Meranti Dinilai Gagap Tetapkan Status Covid-19

Kepulauan Meranti | Selasa, 17 Maret 2020 - 13:01 WIB

Pemda Meranti Dinilai Gagap Tetapkan Status Covid-19
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang (kacamata) dan Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Kepulauan Meranti Muhammad Fahri ketika memberikan keterangan resmi tentang kondisi Suspect Corona asal daerah setempat.(WIRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Joko Widodo telah memberikan kesempatan penuh kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendukung terhadap penanganan virus corona atau Covid-19. Terlebih soal pencegahan dini. 

Seperti Pemerintah Provinsi Riau sejak 16 Maret lalu sampai dengan 16 April 2020 mendatang telah menetapkan status siaga darurat non alam. 


Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dianggap masih "gagap" untuk bersikap. Hingga saat ini, mereka masih menunggu petunjuk atau kebijakan dari pemerintah pusat dengan gugus tugas yang ditunjuk kepada BNPB.

Semula desakan muncul dari ikatan mahasiswa asal Kepulauan Meranti di Pekanbaru. Mereka adalah Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat (IPMKRB). Satu dari tujuh butir atensi mereka kepada Pemda, yakni segera menetapkan status siaga terhadap wabah tersebut. 

Menanggapi itu juga, memang Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (16/3/20) pagi menggelar rapat mendadak. Hasil rapat itu sepertu diungkapkan Sekda, Bambang di antaranya, memasang thermal scanner otomatis di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Harapan. 

Seterusnya apel ASN tujuh belas hari bulan ditiadakan. Instansi pemerintah yang bergerak dalam pelayanan kesehatan akan dipasang sosialisasi pencegahan Covid-19. 

Dan keputusan lain juga diberlakukan, seperti kebijakan meliburkan anak untuk beraktivitas di sekolah, melainkan belajar di rumah hingga 30 Maret 2020 mendatang. 

"Untuk rapat hari ini, hanya itu saja yang diputuskan. Soal yang lain seperti aktivitas keagamaan budaya dan sosial nanti akan dilanjutkan besok dengan mengundang para tokoh. Tentu dalam menyimpulkan sesuatu kita tidak mau gegabah dan akan minta masukan dari mereka para tokoh," ungkapnya.  

Dari sisi pembiayaan penanggulangan dan pencegahan Pemda Meranti juga menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu.

"Apakah nanti diberi kemudahan atau pun bisa dilakukan penggeseran anggaran dan kegiatan untuk mendukung pembiayaan ini. Dan itu wewenang Kemenkeu. Dengan begitu kami masih menunggu petunjuk terhadap pola pembiayaan dan regulasinya," ujat Bambang. 

Ia tidak juga membeberkan jika wabah tersebut telah masuk dalam bencana. Namun dalan penetapan status bencana tersebut masih buram. Alasan Sekda, penetapan tersebut tidak masuk dalam wewenang pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat melalui gugus tugasnya. 

"Gugus tugasnya seperti BNPB yang punya wewenang. Kita tidak punya wewenang dalam menetapkan status tersebut. Wewenang kita hanya memberikan informasi atau rekomendasi jika situasi dan kondisi benar-benar darurat," ungkapnya. 

Terhadap beberapa kebijakan Pemda, Ketua Fraksi PKB Hafizan Abbas tampak mendukung. Namun ada sikap yang ia dan banyak pihak nantikan belum juga di terbitkan oleh pihak terkait. 

Menurutnya Pemda berhak menetapkan status bencana. Dan dinilai perlu dan wajib mengingat seorang suspect telah ditemui. 

"Iya donk, inikan bencana. Maka harus ditetapkan statusnya. Sehingga pencegahan benar benar berjalan efektif," ujarnya. 

Terlebih saat ini, menurutnya Presiden juga  telah mengintruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendukung terhadap penanganan virus corona atau Covid-19. Terlebih soal pencegahan dini. 

"Jika situasi gawat. Apa perlu menunggu petunjuk dari pemerintah pusat? Sama halnya dengan Karhutla, kemarin itu statusnya bukan dari pemerintah pusat melainkan diterbitkan oleh kebijakan pemerintah daerah. Jadi saya pikir, Pemda tidak perlu "gagap" dalam memutuskan setiap kebijakan publik. Toh demi kepentingan semua," ujarnya.

 

Laporan: Wira

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook