JABATAN PLH DIBATASI WAKTU 14 HARI KERJA

Ditinggal Dr Kamsol, Ini Calon Plh Sekda Meranti

Kepulauan Meranti | Kamis, 16 Desember 2021 - 14:05 WIB

Ditinggal Dr Kamsol, Ini Calon Plh Sekda Meranti
Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan persiapan untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda) ketika ditinggal Dr Kamsol sebagai calon Kadisdik Riau.

Pasalnya dari informasi yang diterima, rencana pelantikan Kamsol sebagai Kadisdik Riau akan dilaksanakan Jumat (16/12/21) besok. "Sudah ada persiapan kita agar tidak terjadi kekosongan pasca pelantikan. Sehingga jabatan itu akan diisi sementara oleh Pelaksana Harian (Plh)," ujar Sekretaris BKD Kabupaten Meranti Bakharuddin kepada Riaupos.co. Kamis (16/12/21) siang.


Sesuai regulasi, jabatan Plh Sekda Meranti tentunya dibatasi waktu selama 14 hari kerja. Setelah itu, menurutnya baru dilakukan penunjukan pejabat sementara atau penjabat (Pj) jelang seleksi JPTP.

Walaupun demikian, ia belum berani berandai-andai nama pejabat yang akan ditunjuk untuk menduduki Plh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti setelah ini. Pasalnya keputusan penuh berada di tangan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH.

"Belum bisa kami beberkan. Nanti keputusan penuh menjadi wewenang pak bupati," ungkapnya.

Dari gambaran Bakar, terdapat dua orang  calon yang memiliki kesempatan besar untuk menduduki kursi Plh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tentunya pemetaan terhadap dua orang calon berdasarkan kecukupan kepangkatan sebagai Pembina Utama Muda (4c). Dua pejabat tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Bambang Suprianto dan Asisten I Setdakab Irmansyah.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala BKD Meranti, Bambang sempat menjabat sebagai Pj Sekda Meranti dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerag.

Sementara itu, Selain menjabat sebagai Asisten I Setdakab Meranti, Irmansyah juga menjabat sebagai Plt Kadis LHK. Bahkan jauh sebelum ini ia juga pernah menjabat sebagai Plt DPMD Meranti.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi untuk pelantikan Kamsol sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pihak KASN mengecek proses uji kompetensi calon Kadisdik Riau tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, uji kompetensi calon Kadisdik Riau sudah dilaksanakan Sabtu (11/12/2021) kemarin. Setelah itu, pihaknya nenyerahkan hasil uji kompetensi ke KASN.

"KASN sudah menyetujui dan menerima hasil uji kompetensi Kamsol, sebagai Kadisdik Riau. Insya Allah besok, Jumat (17/12/2021) sore, pelantikan oleh Gubernur Riau," katanya.

Dijelaskan Ikhwan, dengan telah disetujuinya Kamsol sebagai Kadisdik Riau, maka Kamsol yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Meranti harus mengundurkan diri.

"Iya mundur dari Sekda, sesuai aturannya jika telah dilantik tentu tidak lagi menjabat Sekda," ujar Ikhwan.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook