DILAKSANAKAN DUA TAHAP

14 Pejabat Tinggi Meranti Mulai Uji Kompetensi di Pekanbaru

Kepulauan Meranti | Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:05 WIB

14 Pejabat Tinggi Meranti Mulai Uji Kompetensi di Pekanbaru
Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang mengikuti ujian kompetensi sesi persentasi di depan tim penguji di Grand Zuri, Sabtu (16/10/22) siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Uji kompetensi terhadap 14 orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kepulauan Meranti telah dimulai, Sabtu (16/10/21) pagi.

Ujian tersebut berlangsung di Gran Zuri Hotel Pekanbaru, sejak Sabtu (16/10/21) hingga Ahad (17/10/21) sore. Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bakharuddin kepada Riaupos.co, di hari yang sama melalui panggilan telpon genggam.


Ia mengatakan jika uji kompetensi itu akan dilaksanakan dua tahap. "Untuk tahap pertama dimulai hari ini hingga besok untuk sesi presentasi dan wawancara dari penguji kepada masing-masing peserta pejabat eselon II sebanyak 14 orang secara bergantian," ungkapnya.

Sementara itu, tahap kedua dibeberkannya akan berlangsung pada 23 Oktober 2021 mendatang untuk sesi assesmen center, di Gedung UPT Penilai Kompetensi BKD Provinsi Riau.

"Tahap kedua assesmen dengan metode computer assisted test atau CAT. Juga berlangsung akir pekan depan, pastinya hari Sabtu juga, namun di Gedung UPT BKD Riau," ungkapnya.

Alasan Pemkab menggelar ujian di Pekabaru menurut Bakhar agar lebih efektif dan efesien waktu, mengingat sebagian besar penguji berasal dari kota tersebut. Tambahnya fasilitas ujian lebih lengkap jika dibandingkan di Pusat Kabupaten Kepulauan Meranti. "Target kami 27 Oktober 2021 sudah bisa direkap hasil nilai," ujarnya.

Pasca seluruh tahapan ujian selesai rekapan hasil nilai akan diserahkan ke Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil. Selain itu juga akan dikonsultasikan kepada KASN. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol.

Setelah pelaksanaan ujian dianggap aman maka bupati akan lakukan penempatan. "Jika sudah benar maka bupati akan lakukan penetapan, mungkin ada yang dipakai, dan digeser. Bisa saja tetap bahkan ada yang tidak dipakai. Semua tergantung bupati sesuai dengan hasil uji kompetensi oleh pansel," ujarnya.

Pasca itu Pemkab Meranti kembali melakukan pemetaan terhadap kursi kepala JPTP yang kosong untuk lanjut pada tahapan seleksi. "Pembukaan seleksi itu juga hanya mengakomodir jabatan yang kosong aja. Target rampung untuk seleksi JPTP pertengahan Desember 2021," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook