Daftar CPNS, Syarat IPK Putra Kepulauan Meranti Minimal 2,00 

Kepulauan Meranti | Kamis, 14 November 2019 - 10:06 WIB

Daftar CPNS, Syarat IPK Putra Kepulauan Meranti Minimal 2,00 
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir. (DOK.RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah mengumumkan pembukaan CPNS di lingkungan mereka Selasa (12/11/19) malam kemarin, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali merubah syarat khusus bagi pelamar yang berasal dari daerah setempat. 

Seperti dibeberkan Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin, kepada Riau Pos, Rabu (13/11/19) sore. Perubahan tersebut ditindaklanjuti setelah mereka mendapat perintah langsung dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. 


"Tadi sore kami diminta untuk mengkaji ulang standar IPK minimal bagi peserta yang berasal dari Meranti," ujarnya. 

Seperti semula, syarat bagi pelamar tempatan yang berasal dari Kepulauan Meranti minimal memiliki IPK 2,20. Sementara untuk pelamar yang berasal kabupaten dan kota lain dari provisi Riau, IPK 3,00. Sedangkan bagi calon dari luar Provinsi Riau IPK 3,50. 

Setelah melalui proses pembahasan di internal mereka yang melibatkan Bagian Hukum Setdakab Meranti, akhirnya terjadi perubahan baru terhadap pengumuman yang telah dipublikasi. 

"Jadi keputusan atas perubahan pengumuman yang kembali diumumkan itu, IPK Minimal bagi pelamar asal Meranti kembali menurun menjadi 2,00," ungkapnya. 

Selain perubahan IPK minimun bagi putra daerah, menurut Bakhar pengumuman yang baru juga ada penambahan bagi  lulusan SKM yang tidak perlu gunakan STR.

Menurutnya keputusan tersebut hendaknya dapat menjadi formula agar putra daerah setempat masuk dalam skala prioritas. Dan perubahan atas pemgumuman sebelumnya telah diunggah Rabu (13/11/19) malam ini. "Malam ini diunggah perubahan dari syarat tersebut di website BKD," ujarnya. 

Memang atas keputusan sebelumnya, sempat dikeluhkan oleh salah sorang putra daerah yang diberitakan Riau Pos sebelum ini. 

Adalah Dayat, Eks mahasiwa Universitas Terbuka (UT) Kepulauan Meranti. Menurutnya salah satu syarat bagi putra daerah memang telah dikunci oleh standar IPK minimal lebih rendah dari pelamar dari luar daerah. Namun ia memminta Pemda menurunkan lagi hingga 2,00.

"IPK minimal 2,20 bagi pelamar asal Meranti, namun itu masih tinggi. Karena banyak mahasiswa UT Meranti yang rata-rata IPK-nya 2,00, jadi kami minta hal tersebut diperjuangkan oleh pak bupati," ungkapmya. 

Menurutnya hak tentang menyusun persyaratan juga terdapat di tangan Pemda. Salah satunya tentang kebijakan syarat minimal IPK. 

Seperti diketahui, kuota yang diberikan kepada Pemda Meranti dalam seleksi CPNS kali ini sebanyak 121 formasi. 

Dirincikannya, dari jumlah tersebut yang mendominasi adalah tenaga kesehatan dengan jumlah 57 formasi, menyusul guri sebanyak 22 formasi dan sisanya 42 orang teknis, mulai dari akutan dan lain lain.

Laporan: Wira, Selatpanjang
Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook