SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pasca 100 hari kerja, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil mengaku puas dengan kinerja seluruh OPD di lingkungannya karena telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Dari 30 OPD yang tersebar, ia mengaku terdapat satu di antaranya yang benar-benar membuat ia bangga. Menurutnya kerja tanpa uang yang besar, dominan kebijakan namun sukses berinovasi dengan mempermudah layanan. OPD tesebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Bagi saya ya, sejauh ini semua OPD telah menunjukkan kinerja yang baik. Namun yang buat saya bangga itu Disdukcapil. Mereka telah berhasil mengubah pola pelayanan cepat dan mudah. Tidak lagi bertele-tele seperti sebelumnya," ungkap Adil kepada Riau Pos, Senin (14/6/21) siang.
"Dan itu ternyata bisa tanpa biaya sedikitpun. Murni kebijakan. Sekarang orang bikin KTP itu ya sebentar saja. Kalau dulu bisa berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Begitu juga akte kelahiran dan kematian. Sekarang itu semuanya dipermudah," sambungnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Plt Kadisdukcapil Ramdan membenarkan jika pelayanan prima menjadi moto mereka. Untuk seluruh urusan administrasi kependudukan saat ini bisa dinikmati oleh masyarakat hanya dalam waktu satu jam saja. Bahkan jika bisa dipercepat menjadi 30 menit.
"Kalau duku ngurus untuk urusan penerbitan data kependudukan 10 hari baru siap. Dan inovasi ini selaras dengan program strategis pak bupati pada poin pelayanan prima selesai dalam sehari. Bukan sehari lagi, namun satu jam sudah bisa selesai. Bahkan jika bisa dipaksakan hanya 30 menit," ungkapnya.
Terdapat beberapa program yang saat ini cukup menjadi unggulan Disdukcapil setempat, seperti SEPEDA ADEK atau Segera Perbaiki dan update data Dokumen Kependudukan sebagai program layanan memperbaiki kependudukan warga yang di fasilitasi oleh aparatur desa dan kelurahan.
Lanjut Ramdan mereka juga membuat sistem pelayanan yang diberi nama LAWA atau Layanan Online WhatsApp, merupakan layanan administrasi kependudukan yang menggunakan media WhatsApp. "Warga cukup mengirim administrasi pendukung lewat Wa. Setelah selesai kami akan kirim kembali hasilnya lewat Wa juga," bebernya.
Setelah itu, ia mengaku jika Disdukcapil juga terdapat pelayanan 'SELESE' singkatan dari Selesai Lahiran Diberi Sepaket Akte yang merupakan layanan kerjasama OPD terkait salam penerbitan akta kelahiran, KK dan KIA.
Seluruh program tersebut dianggap perlu untuk menekan potensi kerumunan dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Dan alhamdulillah potensi pelanggaran prokes dapat diminimalisir. Tak ada lagi kerumuman," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman