SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti resmi menetapkan Said Hasyim dan Abdul Rauf sebagai salah satu dari empat pasangan yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
Penetapan itu hasil dari rapat pleno yang dilakukan tertutup oleh seluruh komisioner KPU Kepulauan Meranti, Selasa (13/10/20) pagi.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid kepada Riau Pos, Selasa (12/10/20) siang. "Pleno penatapan baru saja kita lakukan berlima (komisioner) dan berlangsung tertutup," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelum ini tahapan pencalonan pasangan dengan jargon Bersabar "Bersama Said Hasyim dan Abdul Rauf" itu tertunda setelah salah seorangnya terkonfirmasi positif Covid-19,
Pasca sembuh (25/9/20), KPU kembali melanjutkan tahapannya. Mulai dari tahapan, pemeriksaan kesehatan, verifikasi syarat calon hingga pleno penetapan.
Cerita dia, SK penetapan paslon Said Hasyim dan Abdul Rauf itu juga telah diserahkan kepada LO Partai pengusung "Penyerahan SK penetapan berlangsung pasca pleno, Pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman