SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemda Meranti resmi membuka proses asesmen terhadap calon orang tua angkat bayi yang ditemukan terlantar dalam kantong plastik di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, beberapa pekan lalu (20/9/20).
Asesmen tersebut dilakukan pasca melalui tahapan pengumuman untuk menemukan pengakuan dari orang tua bayi. Namun sayang, tak ada yang mengakuinya.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto, kepada Riau Pos, Selasa (13/10/20) siang.
"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian. Sampai sekarang, terhitung dimulai sejak publikasi (22/9) pengumumannya kemaren, memang tidak ada dari pihak orang tua maupun keluarga yang mengklaim-nya," ujar Agus.
Kondisi bayi laki-laki usia 22 hari itu sehat. Berat badan 3,1 Kg dan panjang 48 cm. Bayi tersebut diasuh oleh Kepala UPT PPA Suparti di kediamannya jelang diadopsi oleh calon orang tua angkat.
Menurutnya tahapan asesmen bersamaan dengan pengajuan surat penetapan keterlantaran anak kepada Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang akan segera diproses.
Untuk proses asesmen dibuka selama satu minggu, mulai dari Senin (12/10/20) hingga Senin (19/10/20) mendatang. Untuk waktu asesmen ditetapkan selama jam kerja.
"Oleh karenanya, bagi calon orang tua angkat bayi yang berkeinginan mengikuti proses asesmen pengadopsian bayi tersebut, bisa langsung datang ke mendatangi kantor Dinsos-P3A," ujarnya.
Terhadap hasil dari asesmen itu, menurut Agus nantinya dijadikan bahan-bahan dan referensi untuk memutuskan calon orang tua angkat yang dipandang representatif mengasuh bayi ganteng tersebut.
"Hasil asesmen nanti kami rapatkan untuk mengambil keputusan mengenai orang tua angkat bayi dan nantinya kami akan melibatkan juga bagian hukum dan PPA Polres Kepulauan Meranti." bebernya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman