LEGISLATIF

Kebijakan Sepihak DPRD Meranti Tolak UU Cipta Kerja, Timbulkan Kekecewaan Fraksi

Kepulauan Meranti | Senin, 12 Oktober 2020 - 12:01 WIB

Kebijakan Sepihak DPRD Meranti Tolak UU Cipta Kerja, Timbulkan Kekecewaan Fraksi

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Penolakan UU Cipta Kerja (Cipker) yang diterbitkan Ketua DPRD Kepulauan Meranti Hardiansyah saat berlangsungnya aksi demonstrasi Jumat (9/10/20) kemarin menuai kontra.

Bukan soal isi UU Cipta Kerja. Namun lebih kepada keputusan yang diambil sepihak, sehingga menimbulkan kekecewaan hampir kepada seluruh fraksi di DPRD Kepulauan Meranti.


Menurut beberapa fraksi, keputusan itu terbit tanpa melibatkan mereka. Bahkan Fraksi PAN, parpol Ardiansyah bernaung juga, tidak mengetahui terhadap rencana dari keputusan yang diambil.

Seperti diakui oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin Kepada Riau Pos, Ahad (11/10) sore, menyayangkan keputusan sepihak yang diambil oleh pimpinan dewan tersebut. Walupun, ditegaskannya jika PKS dari atas hingga tingkat bawah tetap berkomitmen menolak UU Cipta Kerja.

"Kita menolak jelas. Dari atas sampai tingkat bawah PKS menolak keras disahkannya UU Cipta Kerja. Namun secara kelembagaan kita tetap menyayangkan terhadap timbulnya keputusan sepihak yang diambil oleh pimpinan DPRD Meranti kemaren," ungkapnya. 

Kekecewaan yang sama juga datang dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizan Abas. "Kami sangat menyayangkan itu. Namun bukan karena respon ketua terhadap aksi penolakan. Tapi lebih kepada keputusan yang diambil yang tidak mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat," ujarnya. 

Bahkan ia menegaskan, tidak satupun fraksi di DPRD Meranti yang tahu ikhwal dari keputusan sepihak itu diterbitkan secara resmi oleh DPRD Meranti. 

Parahnya lagi, keputusan itu juga tidak diketahui oleh DPD PAN setempat. Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPD Fauzi Hasan yang mengaku jika saat ini internal PAN akan mengevaluasi etika kadernya tersebut. 

Dalam waktu dekat ia mengaku akan melaksanakan rapat fraksi. Pasalnya menurut Fauzi, secara kepartaian jelas-jelas telah mendukung penuh UU terkait. Namun di tingkat bawah ada kader yang menolak mewakili fraksi PAN, fraksi lain, hingga mengatasnamakan DPRD Meranti.

"Sudah jelas fraksi kita yang dipusat mendukung penuh dengan catatan dan pertimbangan. Sesuai dengan ketentuan partai, maka kami harus mendukung itu. Tak ada alasan kita untuk tidak mendukung," jelasnya.

Tambah lagi, saat ini ia belum membaca salinan draf UU Cipta Kerja tersebut. Malah ia cukup yakin jika Ardiansyah juga belum membacanya, "Makanya kita kecewa, kenapa  Ardiansyah memutuskan itu tanpa konfirmasi lagi kepada kami," ujarnya. 

Selain berkaitan dengan internal DPD PAN, selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Meranti, Fauzi Hasan juga sedang menunggu sikap dari fraksi-fraksi yang ada.   "Kami masih menunggu sikap dari fraksi fraksi yang lain untuk menghadap ke BK DPRD Meranti.  Kabarnya semua fraksi juga sedang merapatkan masalah ini. Karena menyangkut soal batasan perilaku, kebijakan dan kode etik. Saat ini kami masih menunggunya," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, menanggapi tuntutan massa aksi, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi tolak UU Cipta Kerja dan mendukung seluruh masa aksi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. 

Terutama aksi yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa pemuda peduli rakyat (Gempar), Jumat (9/10/20) kemarin. "Hal-hal yang dilakukan mahasiswa hari ini kita dukung dengan sepenuh hati. Dengan demikian kota tolak undang undang cipta kerja yang telah disahkan," ujarnya.

Pernyataan sikap itu juga dituang dalam SK penyampaian aspirasi Gempar dengan KOP Surat yang dikeluarkan DPRD Meranti. Ditandatangani Ardiansyah. Tembusan ditujukan kepada DPRD RI, Menaker RI, dan Sarikat Pekerja daerah setempat. 

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook