SELATPAJANG (RIAUPOS.CO)- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan overlay dua ruas jalan di pusat Kepulauan Meranti. Overlay persis di Jalan Diponegoro berada di simpang Jalan Kartini hingga ke Simpang Jalan Siak sepanjang 381 meter.
Titik lain Jalan Banglas berada di simpang Masjid Al Mujahidin sampai ke simpang Jalan Handayani sepanjang 174 meter dengan bobot overlay 18,37 persen. Lebar kedua ruas jalan yang di overlay sesuai kondisi eksisting
“Jalan yang semula kurang rata, saat ini tidak bergelombang lagi,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia ST kepada media, Senin (11/9).
Kegiatan overlay dua ruas jalan tersebut dilakukan setelah adanya perubahan kontrak pekerjaan atau contract change order (CCO) pada proyek pekerjaan ruas jalan ujung Desa Banglas.
Proyek pekerjaan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik tahun anggaran 2023 sebagai penunjang ruas jalan provinsi senilai Rp6 miliar lebih.
Rahmat menjelaskan, ada beberapa item pekerjaan di Jalan Banglas Ujung yang sudah selesai dikerjakan dengan bobot keseluruhan mencapai 85,67 persen. Sementara itu terjadi perubahan dari desain awal sehingga ada anggaran yang berlebih.
“Dari hasil CCO yang dilakukan terhadap pekerjaan proyek Jalan Banglas Ujung, ada satu item yang membuat angka kontrak berubah dari desain pertama. Awalnya dalam perencanaan kami itu seluruh material lama dibongkar, dilapis dengan base B setebal satu meter. Namun ada evaluasi dari pusat yang mengatakan itu tidak harus dibongkar,” ujar Rahmat,
Dia menyatakan, alasan material lama harus dibongkar agar tidak terjadi keretakan dan amblas.
Adapun jalan yang dilakukan overlay sepanjang 555 meter terbagi ke dalam dua titik yakni Jalan Banglas dan Diponegoro dengan anggaran sebesar Rp1.064.026.381.(wir)