PILKADES SERENTAK

Satu Desa di Meranti Terancam Tak Punya Bakal Calon Pilkades

Kepulauan Meranti | Senin, 12 Juli 2021 - 22:05 WIB

Satu Desa di Meranti Terancam Tak Punya Bakal Calon Pilkades
 Plt Kepala Bidang Desa Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DMPD) Kepulauan Meranti, Saputra Warisa. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dari 29 yang tengah melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kepulauan Meranti 2021 ini, terdapat satu desa yang berpotensi tidak memiliki bakal calon kepala desa.

Kondisi tersebut dipantau melalui bekas pendukung bakal calon yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DMPD) setempat. 


Dalam berkas tersebut, setidaknya terdapat 120 orang bakal calon telah mengajukan penerbitan surat pernyataan belum pernah menjabat tiga periode atau masa jabatan kades. 

Demikian disampaikan Plt Kepala Bidang Desa, DPMPD Kepulauan Meranti, Saputra Warisa, kepada Riapos.co, Senin (12/7/21) siang. 

Diungkapkan olehnya, memang hingga saat ini  pihaknya belum mengantongi jumlah pasti jumlah bakal calon yang telah mendaftar di tingkat desa. Namun sebagai acuan dasar, pihaknya masih berpatokan dari jumlah surat pendukung pencalonan 29 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut. 

"Kalau jumlah peserta yang telah mendaftar masih di panitia desa, belum masuk kepada kami. Tapi dari jumlah surat pernyataan belum pernah menjabat tiga periode atau masa jabatan kades di kami ada sekitar 120 orang yang mengurusnya," ujarnya. 

Walupun demikian, ia memastikan surat pernyataan itu tidak bisa dijadikan dasar terhadap jumlah bakal calon pasti yang akan mendaftar, tapi wajib. 

"Dijadikan dasar asumsi sementara bisa. Karena seratus persen bisa dipastikan mereka sebagai bakal calon setelah mereka melakukan pendaftaran. Tapi kalau tidak ada surat ini yang tidak bisa juga, karena wajib," ujarnya. 

Dari 29 desa, dominan yang mengajukan surat pernyataan sebagai syarat pendukung berasal dari Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi dengan jumlah 10 orang bakal calon. 

Menyusul Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau sekira 9 orang bakal calon. Setelahnya Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat, Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau, dan Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu yang masing-masing desa memiliki 7 bakal calon. Sementara 23 desa lainnya terdapat 2  sampai 5 orang bakal calon. 

Namun sayangnya ada satu desa yang belum memiliki calon atau belum ada yang mengurus surat pernyataan pendukung pencalonan ke DPMPD. Yakni Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi. 

"Ya baru desa Gogok saja yang belum ada calonnya yang mengurus berkas itu. Namun tahapan pendaftaran calon dan penyerahan berkas berkas balon akan berakhir 12 Juli 2021 ini. Jadi kita tunggu saja sampai ditutup nanti malam," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpangjang)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook