Pemkab Meranti Kembali Datangi Kemenkeu

Kepulauan Meranti | Rabu, 11 Januari 2023 - 10:09 WIB

Pemkab Meranti Kembali Datangi Kemenkeu
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil beserta rombongan saat bertemu Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (9/1/2023). (HUMAS PEMKAB KEPULAUAN MERANTI UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas). Pertemuan berlangsung di  Jakarta, Senin (9/1).

Rombongan Pemkab Meranti yang dipimpin Bupati H Muhammad Adil diterima Direktur Dana Transfer Umum, Adriyanto beserta jajaran. Dalam audiensi itu, pihak Kemenkeu membuka data kerja terkait perhitungan DBH minyak bumi tahun 2021 dan 2022.


Sekdakab Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengabarkan, pertemuan perdana tahun ini spesifik membahas prognosa 2023 dan kurang bayar DBH Migas Kepulauan Meranti Triwulan  IV tahun 2022. 

Dari data yang disebutkan oleh Menkeu saat itu, lifting 2022 eksploitasi minyak bumi Kepulauan Meranti lebih dari 1,6 juta barel dengan perhitungan harga jual tidak kurang dari 90 dolar AS per barel, kurs tetap Rp14.800 per dolar AS. 

''Perhitungan lifting naik sedikit dari semula. Setelah itu, perhitungan harga lebih besar dari enam bulan sebelumnya, dari 60 dolar AS menjadi 90 dolar AS per barel. Artinya, naik dari sebelumnya. Jadi itu yang diperjuangkan oleh pak bupati,'' ungkapnya. 

Untuk realisasi kurang bayar, saat ini Kemenkeu sedang melakukan perhitungan dan audit oleh BPK terhadap realisasi, atau besaran sisa DBH triwulan IV yang akan disalurkan. ''Setelah audit BPK dan perhitungan rampung oleh Kemenkeu baru akan disalurkan,'' ujarnya. 

Dari gambaran yang mereka terima, perhitungan dan audit tersebut bakal rampung Juni hingga Agustus 2023 mendatang. Namun dari asumsi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan penerimaan total DHB daerah tersebut naik. 

''Bakal naik dari asumsi kami. Dari Rp115 miliar menjadi Rp132 miliar. Tapi pastinya nanti setelah perhitungan dan audit rampung oleh Kemenkeu dan BPK,'' ujarnya. 

Sementara untuk kurang bayar DBH triwulan IV 2021 sudah diterima utuh pada akhir Desember 2022 lalu. Adapun totalnya tidak kurang dari Rp25 miliar. ''Untuk tahun lalu sudah rampung semua. Termasuk tunda salur triwulan IV. Kalau tak salah itu Rp25 miliar,'' ung­kapnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook