MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Stok vaksin di Kabupaten Kepulauan Meranti menipis. Setidaknya hingga saat ini stok vaksin di daerah setempat hanya menyisakan 26 vial, jenis multidos.
Sisa vaksin itu hanya berada di dua titik pusat kesehatan, seperti di RSUD Kepulauan Meranti sebanyak 20 vial, dan di Puskemas Alai Tebingtinggi Barat sebanyak 6 vial.
Sementara di sembilan puskesmas lainnya, kosong. Data tersebut diterima Riaupos.co, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (9/7/21) siang.
Walaupun demikian, seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto, jika mereka sedang menunggu jadwal pendistribusian vaksinasi lanjutan dari pihak terkait.
"Untuk permohonan usulan pendistribusian telah dilakukan. Namun waktu atau jadwal pendistribusian masih tentatif, tergantung kesiapan pihak penyedia. Namun kami berasumsi jika pendistribusian akan dilakukan beberapa hari mendatang," ujarnya.
Ditambahkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti M Fahri SKM, jika saat ini persediaan vaksin dari Provinsi Riau juga tidak tersedia. "Ya, vaksin habis di provinsi juga belum ada. Lagi dalam proses pengiriman," ungkap Fahri.
Selain tidak bisa melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat, hal lain yang dikhawatirkan dengan tidak adanya vaksin adalah terlambatnya pemberian vaksin dosis kedua bagi masyarakat yang telah menerima dosis pertama.
Untuk itu diungkapkannya, realisasi vaksinasi Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti menerima target sebesar 40.184 sasaran, dengan rincian mulai dari SDM kesehatan, masyarakat umum hingga usia remaja.
Dari data yang diterima, realisasi vaksinasi untuk SDM Kesehatan tahap pertama sebanyak 1.137 dosis, sedangkan tahap dua sebesar 1.006 dosis. Lanjut kepada petugas publik tahap pertama 13.317 dan tahap dua 6.179 dosis. Lanjut sasaran lansia, tahap pertama 2.325 dan tahap kedua 870 dosis.
Sementara untuk masyarakat renta tahap pertama 1.644, tahap kedua 343 dosis. Lanjut realisasi untuk masyarakat umum tahap pertama 6.935 dan tahap kedua 1.142 dosis dan juga terdapat vaksinasi remaja tahap pertama 4 dosis dan tahap kedua masih kosong.
Terkait hal tersebut Fahri mengatakan tidak ada masalah bagi masyarakat menerima vaksin dosis kedua, walupun terlambat dari jadwal setelah pemberian vaksin pertama.
"Memang dengan rentan waktu 14 hari dan ada 28 hari bagi lansia (menerima vaksin dosis ke dua) itu yang jadi permasalahan. Tapi sebenarnya tak masalah terlambat dua atau tiga hari," ungkapnya.
Saat ditanya apakah ada dampak bagi yang terlambat mendapatkan vaksin dosis kedua, dirinya mengatakan dari informasi yang diterima saat ini tidak ada konsekuensi akan hal tersebut. "Tidak ada konsekuensi terlambat vaksin dosis kedua. Jadi belum ada informasi pasti terkait hal itu," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi