PERISTIWA

Sepasang Kekasih asal Meranti Nikah di Kantor Polisi

Kepulauan Meranti | Jumat, 09 April 2021 - 11:26 WIB

Sepasang Kekasih asal Meranti Nikah di Kantor Polisi
Prosesi ijab kabul HS (40) disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas di Polres Kepulauan Meranti, Kamis (8/4/2021). (WIRA SAPUTRA FOR RIAUPOS.CO)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Sepasang kekasih asal Kepulauan Meranti nikah di Kantor Polisi. Pernikahan tersebut berlangsung di Makopolres Kepulauan Meranti, Kamis (8/4) siang.

Mempelai pria adalah tahanan kasus narkoba berinisial HS (40) merupakan warga Banglas, Kecamatan Tebingtinggi. Ia bersama tiga temannya ditangkap anggota dari Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti karena mengantongi sembilan paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 1,03 gram.


Penangkapan terjadi pada pertengahan Maret lalu, atau sekitar sepekan sebelum tanggal pernikahan HS dan kekasihnya, ST (35) warga Selatpanjang Timur.

Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi, ternyata tidak memudarkan kekuatan cinta dan melanjutkan hidupnya ke jenjang rumah tangga bersama sang kekasih yang berinisial ST.

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi. Prosesi ijab kabul disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas polisi berseragam juga tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mengakui jika pihaknya memfasilitasi pernikahan untuk tahanan tersebut.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ujar Eko.

Kini, MS dan ST resmi dan sah menjadi suami istri. Tetapi mereka belum bisa menikmati bulan madu, karena MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook