SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) -- Kini Lela Rina tidak bingung lagi, keinginan balitanya untuk memiliki mobil akhirnya terpenuhi. Ia dinobatkan sebagai pemenang Grand Prize Panen Simpedes BRI Cabang Selatpanjang, periode Maret hingga Agustus 2020. Satu unit mobil Toyota Agya GMT berhasil dibawa pulang oleh keluarga muda asal Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tersebut.
Ibu muda ini bercerita, ia dan suaminya M Naufal sering menggunakan mobil kantor untuk menghibur Ata Hafis balitanya yang masih berusia dua tahun. Pasalnya anak semata wayang itu diakui ketagihan setelah dibawa berjalan-jalan dengan kendaraan yang sama oleh sang suami.
"Anak saya ini yang sering minta dibawa jalan-jalan pakai mobil. Ketagihan setelah ayahnya beberapa kali membawanya dengan mobil kantor. Tiap hari minta dibawa jalan pakai mobil. Alhamdulillah akhirnya bisa dapat," ujar Lela didampingi suami ketika menggendong Ata Hafis, Senin (7/12).
Padahal saat undian berlangsung, Ahad (6/12) pagi, ia mengaku tidak mendapat undangan. Bahkan sempat tak percaya karena dinyatakan sebagai pemenang. Diketahui setelah dihubungi oleh panitia sekira pukul 10.00 WIB, sehari usai undian berlangsung.
"Sempat tidak percaya. Setelah disuruh ke kantor cabang BRI baru saya percaya. Karena dikasi tau lewat telepon, pikir saya penipu karena 15 tahun jadi nasabah BRI tak pernah dapat hadiah," ungkapnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI. Hendaknya ini menjadi motivasi dari manfaat sebagai nasabah BRI. Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Selatpanjang, Didi Supardi SE mengatakan, elain hadian utama berupa mobil, mereka juga telah menyalurkan hadiah lain ketika undian Simpedes tersebut dilaksanakan.
Hadiah itu di antaranya lima unit sepeda motor matik, lima unit televisi 55 inci, lima unit televisi 43 inci, empat unit lemari es dan empat unit televisi 32 inci. Pengundian dilakukan secara acak dengan sistem digital poin nasabah menggunakan program aplikasi dari perangkat komputer.
"Kami minta perwakilan dari nasabah untuk mengundi dan disaksikan bersama-sama dengan melibatkan saksi yang juga terdiri dari pihak kepolisian, notaris, dinas sosial dan jajaran kami. Selain itu proses pengundian disiarkan langsung chanel Tv daerah setempat,"ujarnya.
Nasabah yang berhak mengikuti undian merupakan nasabah tabungan Simpedes yang memiliki saldo minimal kelipatan Rp100 ribu dengan mendapatkan satu poin untuk diundi. "Jadi semakin banyak jumlah saldo yang dimiliki, semakin banyak juga jumlah poin dan kesempatan menangnya," bebernya.(ifr)
Laporan: WIRA SAPUTRA (Selatpanjang)