(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sedang menggesa tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan mereka. Targetnya TPP akan digulirkan 2020 mendatang, namun berkas yang dibutuhkan diakui belum lengkap.
Menyikapi hal itu baru-baru ini pemkab melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) telah melaksanakan Rakor singkronisasi tahapan usulan TPP melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rakor itu untuk menghimpun kelengkapan usulan TPP, mulai dari surat pengantar kepala daerah, daftar Perbup tentang TPP, ketentuan bobot TPP dan penghitungannya, analisasi jabatan dan analisi beban kerja.
Selanjutnya juga ada berkas pendukung kelas jabatan, indeks kemahalan konstruksi, indeks kapasitas fiskal, indeks penyelenggaraan oleh pemkab dan beberapa point lainnya.
Sejauh ini dikatakan Kabag Ortal Setdakab Kabupaten Kepulauan Meranti Rika SSos kepada Riau Pos, Sabtu (7/12) melalui telepone genggamnya, mengakui beberapa syarat telah dipenuhi.
Namun ada beberapa sisanya yang harus segera dilengkapi oleh OPD terkait, seperti BPKAD, Bagian Ekonomi, Data BPS dan lainnya. Yang terpenting menurutnya, adalah data penghitungan bobot dan beban Kerja pengawai per-OPD untuk disampaikan segera kepada pemerintah pusat.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H Yulian Norwis SE MM berharap apa yang diinginkan Ortal dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD sesuai dengan Tupoksinya.
Targetnya, untuk kelengkapan pemberkasan usulan basa segera rampung dua minggu ke depan. “Saya berharap dua minggu ini bisa diselesaikan. Karena pusat sudah mendesak daerah. Terlebih ini menyangkut seberapa besar dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat,” katanya.
Menyangkut besaran TPP yang akan disalurkan Yulian belum bisa memberi gambaran. Yang jelas secara pasti tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Informasi dari BPKAD Meranti, untuk mengukur kemampuan keungan daerah dalam beban TPP sangat diperlukan data kepegawaian yang valid.
Menyikapi hal itu, Bagian Ortal selaku motor diharapkan dapat segera memberikan data valid terkait data pegawai struktural dan fungsional kelada BPKAD. Termasuk seperti pegawai di dinas pendidikan dan kesehatan yang saat ini masih belum masuk database.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang